• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Izin Eksplorasi PT. Macmahon Sebagai Bentuk Menipu Masyarakat Kabupaten Dompu

    Satonda
    Rabu, 21 September 2022, September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-21T09:00:19Z


    Dompu, Satondapost.com - Puluhan Warga Desa Hu'u Kecamatan Hu'u melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Dompu terkait aktivitas PT Macmahon yang telah mengundulkan hutan sekitar 9 Kilo meter di wilayah Kecamatan Hu'u untuk pembuatan jalan dan penggalian guna memasang pipa pembuangan limbah ke teluk Cempi.


    Orasi Syamsudin H. Arsad Koordinator Umum massa aksi mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk mengawasi dan mengevaluasi izin PT. Macmahon. (21/9/2022)


    Kami dari masyarakat Desa Hu'u menilai bahwa kegiatan PT. Macmahon bukan eksplorasi namun sudah eksportasi karena gunung di wilayah pembuatan jalan yang di kerjakan PT. Macmahon, berarti seluruh warga Kabupaten Dompu sudah di bohongi oleh PT. Macmahon.

    Maka dari kami meminta kepada Pemda Dompu, APH, LSM untuk melakukan memeriksa lokasi kegiatan PT. Macmahon dan kami juga berharap kepada seluruh Wartawan yang ada di Kabupaten Dompu untuk meliput kegiatan PT. Macmahon yang sudah menipu masyarakat Dompu, orasinya.

    Kami dari warga Desa Hu'u meminta kepada Bupati Dompu untuk turun ke lokasi kegiatan PT Macmahon untuk mengevaluasi izin PT Macmahon, ''Bupati Dompu jangan di tipu oleh PT. Macmahon.'' pintanya  Syamsudin.

    Bila mana Bupati Dompu tidak turun ke Hu'u untuk mengecek kondisi pekerjaan dilakukan oleh PT. Macmahon maka kami akan melakukan aksi boikot jalan di Kecamatan Hu'u, tegasnya

    Sementara orasi Korlap Anhar menegaskan bahwa kegiatan PT Macmahon saat ini bukan lagi eksplorasi namun sudah eksportasi yang di mana melakukan pembukaan jalan di atas gunung Hu'u.

    Apakah kita Masyarakat Dompu dan khususnya warga Kecamatan Hu'u mau terus-menerus dibodohi oleh PT. Macmahon, tanya Korlap. (Bondan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini