• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Hendak transaksiSabu-sabu, Bocah 15 Tahun Di Ringkus Tim Bravo Polres Dompu

    Satonda
    Kamis, 22 September 2022, September 22, 2022 WIB Last Updated 2022-09-22T14:15:51Z
    Dompu, Satondapost.com - Timsus tim Bravo Satnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus bocah AA (15) warga Kecamatan Woja, di pinggir jalan raya cabang Soriutu, Desa Transad, Kecamatan Manggelewa. Lantaran diduga menguasai, menyimpan dan atau menjual Narkotika golongan I bukan jenis tanaman dan atau sabu sabu. 

    Melalui Kasubsi Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa penangkapan terduga AA berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria yang hendak melakukan transaksi jual beli narkotika. 

    Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH memerintahkan anggotanya untuk mendalami informasi itu. (21/9/2022) sekira pukul 23.30 wita.

    Setelah mengantongi ciri-ciri pria yang dimaksud, Tim Bravo bergerak dan mengintai gerak gerik AA lalu kemudian anggota Tim mendekat kemudian menunjukkan surat perintah tugas dilanjutkan dengan penggeledahan badan Terduga

    Sebelumnya dilakukan penggeledahan, anggota tim Bravo memanggil masyarakat yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyaksikan jalannya penggeledahan.

    Setelah dilakukan penggeledahan, benar saja, di dalam kantong celana terduga AA.Tim Bravo berhasil menemukan 1 (satu) buah kotak rokok Surya 12 yang di dalamnya terdapat 2 (dua) klip plastik transparan yang di berisi kristal bening diduga sabu sabu.
    Usai dilakukan penggeledahan selanjutnya AA dan Barang Bukti (BB) digelandang ke Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya Kasubsi Humas Polres Dompu. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini