• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Disnakertrans Dompu, Sponsor Memberangkatkan Berlianti Kasih Diduga Ilegal

    Satonda
    Kamis, 01 September 2022, September 01, 2022 WIB Last Updated 2022-09-01T15:56:41Z
    Kabid Pelatihan dan Penempatan, Hafid Sirfaud, ST dan Sektaris Disnakertrans Kabupaten Dompu 

    Dompu, Satondapost.com - seorang gadis yang berada di Riyadh Saudi Arabia untuk menjadi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI)/ Tenaga Kerja Wanita (TKW) Berlianti Kasih anak pasangan Syamsurizal dan Fatmawati warga Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB ini, yang di Siksa dan dikabarkan masih disekap dikediaman majikannya.

    Syamsurizal ayah kandung Berlianti Kasih telah melayangkan pengaduannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu melalui surat pengaduan secara tertulis pada tanggal 12 Agustus 2022 lalu. Dalam Surat pengaduannya, Syamsurizal menyampaikan terkait dugaan penyiksaan terhadap anaknya.

    Menanggapi laporan pengaduan itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu yang dikonfirmasi melalui Kabid Pelatihan dan Penempatan, Hafid Sirfaud, ST di ruangan kerja Sekretaris pada Kamis (01/09/2022) membenarkan bahwa pihak keluarga Berlianti Kasih telah mengadukan hal ini pada kami di Disnakertrans melalui surat pengaduannya. 

    "Memang benar bahwa kami sudah menerima surat laporan pengaduan secara lisan dan tertulis dari keluarganya Berlianti Kasih,"aku Hafid.

    Disinggung bahwa Disnakertrans sendiri dinilai lamban dalam merespon laporan pengaduan tersebut ? 

    Hafid membantahnya. Justeru Disnakertrans sendiri begitu menerima laporan pengaduan itu langsung menindaklanjuti nya baik di Provinsi hingga ke Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia sendiri.

    "Kami cepat tanggap kok bahkan laporan ini langsung kami tindaklanjuti baik di Propinsi maupun di pusat langsung. Yang jelas kami masih menunggu hasil tindak lanjut dari pusat,"ujar Hafid pada media ini.

    Ditanya langkah kongkrit Disnakertrans Kabupaten Dompu dalam merespon laporan pengaduan keluarga Berlianti Kasih ? 

    Hafid menyampaikan bahwa pihaknya telah bersurat dan berkoordinasi serta menekan pihak Kementrian Tenaga Kerja agar Kementerian terkait serius menangani masalah ini, agar Berlianti Kasih bisa dikeluarkan dari rumah majikannya dan pulang kembali ke Indonesia yakni di Kabupaten Dompu. 

    "dokumen apapun yang dibutuhkan oleh Kementerian Tenaga Kerja ini, semuanya sudah kami kirimkan semuanya termasuk paspor dan visa Berlianti Kasih yang kami dapatkan dari pihak keluarganya juga semuanya sudah kami kirimkan,"ucapnya.

    Jika dilihat dari usianya bahwa saat pemberangkatan ke Arab Saudi untuk menjadi PMI, usia Berlianti Kasih belum genap 17 tahun, apakah keberangkatan Kasih ini legal atau Ilegal ?

    Secara tegas Hafid mengungkapkan bahwa pemberangkatan Berlianti Kasih diduga kuat Ilegal. Hal itu berdasarkan keterangan dari orang tuanya secara lisan bahwa pada saat berangkat, Kasih masih pelajar kelas XII SMA sehingga usia itu belum memiliki KTP, sehingga dokumen Kasih dipertanyakan keabsahannya.

    "Kuat dugaan saya bahwa keberangkatan Kasih menjadi TKW itu Ilegal,"ungkap Hafid.(Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini