• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kuasa Hukum Fitri Membantah Keterlibatan Kliennya Dengan Oknum Polisi "MA"

    Satonda
    Sabtu, 20 Agustus 2022, Agustus 20, 2022 WIB Last Updated 2022-08-20T16:38:50Z

    Apriadin Kuasa Hukum Fitri 

    Dompu, Satondapost.com - Apriadin,SH. Kuasa Hukum Fitri, terkait dengan beberapa berita Media Online tentang "MA" mantan ajudan Waka Polres Dompu di suruh atau yang di atur dalam penjara itu tidak benar.

    Saat di hubungi via WhatsAppnya Kuasa Hukum Fitri menjelaskan dengan adanya rilis berita di beberapa media online ada keterlibatan klien kami an Fitri. Setelah kami membaca dan mencermati secara seksama keterangan dari "L", pada penangkapan oknum Polisi an MAR di Desa Sondosia.

    Kami dari kuasa hukum Fitri membantah dengan tegas, bahwa kronologis yang di ceritakan oleh Saudara "L"  di beberapa media online merupakan alibi saudara "L" agar dia terhindar dari perbuatan tindak pidana sebagaimana di atur dalam UU tentang narkotika. (20/8/2022)

    Kronologis hubungan klien kami fitri dengan "MAR" terkait tentang utang piutang, "MAR" meminjam uang kepda klien kami fitri sebesar RP 150 juta, sejak bulan Juni Tahun 2022, sedang hubungan antara klien kami dengan "L" hanya sebatas karena ada hubungan dekat dengan ponaannya. Tidak lebih. Tuturnya

    "Terkait transaksi barang diduga narkotika sejenis sabu-sabu antara "MAR" dengan "L" tidak ada kaitannya dengan klien kami fitri". Tegasnya

    "Fitri merupakan pedang pakaian, dan memiliki butik, serta usaha simpan pinjam uang. Bukan bandar Narkoba". Paparnya Apriadin, SH.

    Terkait penangkapan terhadap klien kami Fitri oleh Sat Resnarkoba Polres, kami telah mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Dompu. Sidang pertama pada hari senin tanggal 22 Agustus 2022. Jelasnya Apriadin, SH. (Bondan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini