• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Terkait Bebasnya MSI, AMM Demo Kecam DiresNarkoba Polda NTB Tidak Profesional Menegakkan Hukum

    Satonda
    Kamis, 21 Juli 2022, Juli 21, 2022 WIB Last Updated 2022-07-21T01:34:09Z
    Dompu - Satondapost.com Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) Dompu melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Polres Dompu terkait dengan lemahnya penegakan hukum yaitu penanganan kasus dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu- sabu, yang menyeret dua orang tersangka, inisial An dan Mis, oleh Polda NTB sehingga tersangka tersebut di bebaskan dan kembali bertugas di Dompu.

    Orasi Akbar selaku Korlap AMM Dompu terkait dengan tertutup dan terkesan tebang pilih dalam melakukan penegakan supremasi hukum, sehingga berimbas pada adanya indikasi, satu diantara terduga, disinyalir merupakan oknum anggota telah dilepaskan oleh pihak terkait. Persoalan ini akan terus menjadi sorotan publik terutama dikalangan para aktifis di Kabupaten Dompu.(19/07/22 ) 

    Aksi demonstrasi kami lakukan ini sebagai bentuk dari langkah ditresnarkoba Polda NTB,  yang dinilai tidak profesional, tertutup dan terkesan tebang pilih dalam melakukan penegakan supremasi hukum, Orasi Akbar

    Korlap AMM Dompu dalam orasinya menyampaikan beberapa poin tuntutan.

    1. Kami meminta pihak Ditres Narkoba Polda NTB, untuk terapkan supremasi hukum tegas yang transparan terhadap tersangka.
    2. Kami menilai proses hukum MIS terkesan tertutup dan berpihak pada salah satu terduga pihak oknum anggota yang dimana diketahui bahwa dalang dalam kasus Narkoba tersebut adalah Mis. 

    Lanjut Akbar bahwa kami dari AMM sangat kecewa atas sikap pihak penegak hukum dalam penanganan kasus tersebut. Yang dimana proses hukum tunjukan oleh APH membuat kami krisis terhadap para penegak hukum saat ini,"tegasnya.

    Dimana hal itu terjadi, lantaran hukum yang di terapkan tumpul ke bawah tajam keatas, "Untuk itu kami meminta  agar keduanya di perlakukan sama dalam proses penegakkan hukumnya, agar tidak terkesan memberatkan pihak sebelah seperti ini," isi orasinya Akbar.

    Menangapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Dompu IPTU Abdul Malik, S.H di kutip dari media Bidikinfonews.com pada pukul 16:56 Wita mengatakan bahwa soal kasus tersebut pihaknya belum mengetahui proses hukumnya seperti apa.

    "Kasus tersebut di tangani oleh pihak DiresNarkoba Polda NTB, sementara prosesnya hukumnya seperti apa terhadap para terduga tersangka merekah tidak mengetahuinya,"terang Kasat Narkoba Polres Dompu.(Bondan).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini