Dompu, Satondapost.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Dompu akan menggelar aksi demonstrasi di Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora) pada hari Rabu tanggal 27/7/2022 terkait dengan temuan BPK pertanggungjawaban belanja dana Bos tidak sesuai dengan komponen pengunaan dana Bos.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp Ahmad (Son) selaku ketua GMNI Kabupaten Dompu menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dompu pada Tahun 2020 menganggarkan belanja daerah di antaranya belanja Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang di anggarkan dan direalisasikan pada tiap sekolah negeri (SDN dan SMPN) masing-masing senilai Rp. 5 M lebih. Namun pertangungjawaban belanja dana Bos tidak sesuai dengan komponen pengunaan dana Bos senilai Rp. 1.573. 670.960,30. (26/7/2020)
Adapun pengelolaan dana BOS Tahun 2020 tersebut negara atau Daerah di rugikan senilai Rp.1 M, akibat Kadis, dan Bendahara serta Tim manajemen BOS Kabupaten Dompu kurang cermat dalam melakukan pengelolaan Dana BOS reguler pada tahap pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan dana BOS reguler.
Permasalah tersebut mengakibatkan indikasi kelebihan pembayaran atas pemberian honorium kepada penerima yang tidak berhak senilai Rp.1.573. 670.960,30.
Terkait dengan permasalahan tersebut kami akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dikpora Kabupaten dan kami juga akan melaporkan persoalan itu ke APH. Tuturnya Son. (Bondan)