• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dana Pokir Pada Beberapa Media Tahun 2022 Diduga Tebang Pilih

    Satonda
    Jumat, 15 Juli 2022, Juli 15, 2022 WIB Last Updated 2022-07-15T03:20:49Z


    Dompu, Satondapost.com - Anggaran Pokir yang dititipkan di beberapa Dinas untuk kegiatan publikasi dan sosialisasi sejumlah media, diduga terjadi tebang pilih.

    Saat di Konfirmasi Thovu menjelaskan dimana dugaan tebang pilih itu terlihat dari anggaran yang di dapatkan oleh media cetak dan online pada draf anggaran di beberapa Dinas yang di titipkan oleh oknum - oknum anggota DPRD kabupaten Dompu. (15/7/2022)


    Salah Satu dugaan kami yakni Anggaran Publikasi dan Sosialisasi selama setahun di beberapa Dinas  bervariatif terlihat dari GU masing-masing Dinas seperti di Diskominfo untuk enam media mendapatkan anggaran mulai dari Rp. 50, 36, 30,10,10, 10 juta rupiah. Bahkan dugaan salah satu media cetak mendapatkan tiga anggaran di bidang sosialisasi dan Publikasi mulai dari Rp. 20,10, dan 2 Juta rupiah.

    Sementara di Anggaran untuk 37 media penerimaan Pokir APBD tahun 2022, terdapat dari 37 media tersebut lima media mendapatkan anggaran 5 juta rupiah, empat media mendapatkan anggaran 3 juta rupiah, dan 12 media mendapatkan anggaran 2,5 juta rupiah dan 14 media mendapatkan anggaran 2 juta rupiah, sedangkan dua media cetak regional mendapatkan anggaran 1,5 juta rupiah.

    Artinya Pokir untuk media melanggar Permendagri No: 54/2010 Atur Pokir DPRD dalam RKPD. Kedudukan pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) diatur pada Permendagri 54/2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.

    Terkait dugaan persoalan tebang pilih anggaran untuk media tahun 2022 oleh pada beberapa Dinas di Kabupaten Dompu dalam waktu dekat ini akan kami laporkan ke APH, tegasnya. (Bondan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini