Dompu, Satondapost.com - Salmah bersama putrinya Warga Asal Sulawesi Tengah (Sulteng) yang merantau di Kabupaten Dompu lebih kurang 10 tahun ingin kembali ke kampung halaman namun terhambat dengan biaya.
Ketua Legalitas NTB Sahidah, S.Pd menyampaikan bahwa hari ini Kami mendampingi Salmah (44) Tahun dan Putri (11) Tahun, ke kantor Badan Zakat Nasional (BAZNAS) adapun tujuan guna mendapatkan sumbangan biaya untuk Ibu dan anak tersebut guna kembali ke Sulteng. (12/7/2022)
Sahidah, S.Pd mengucapkan terimakasih banyak kepada Baznas Kabupaten Dompu yang telah memberikan sumbangannya.
"Dari Baznas menyerahkan sumbangan sebesar Rp. 2 juta rupiah untuk ibu Salmah dan terima oleh putri selaku anak dari ibu Salmah".
"Insa Allah kami dari Legalitas NTB juga akan mendampingi kepulangan
Ibu Salmah dengan anaknya ke kampung halamannya melalui Pelabuhan Bima nantinya", tuturnya Sahidah. (Bondan)