Dompu, Satondapost.com - Menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 003,1/3510/pol.pum tanggal 25 Mei 2022 tentang pedoman peringatan Hari Lahir Kesaktian Pancasila Tahun 2022 dengan tema "Bangkit bersama membangun peradaban dunia".
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan. ST., MT mengeluarkan undang nomor: 005/104 tanggal 30/5/2022. Perihal, undangan., Kepada:
1. Ketua DPRD.
2. Dandim 1614/Dompu.
3. Kapolres Dompu
4. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.,
5. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dompu
6. Sektaris Daerah Dompu
7. Staf Ahli Bupati Dompu
8. Asisten lingkup Pemda Dompu
9. Kadis Kominfo Kabupaten Dompu
10. Kabag Prokompin Setda Kabupaten Dompu
11. Kabag Kerjasama antar Daerah Setda Dompu.
Upacara Hari Kesaktian Pancasila berlangsung secara virtual pada tanggal 1/6/2022 di ruang rapat Wakil Bupati. Kegiatan tersebut di hadiri oleh yaitu Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST , MT. Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP. SKM., M. MKes, Dandim 1614 Dompu, Letkol Kav. Tauqik. S. Sos., Staf Ahli, Asisten I dan Asisten III. (Bondan)