Dompu, Satondapost.com - Gerakan Pemuda Desa Hu'u dan Desa Daha akan melakukan aksi demonstrasi, sehubungan dengan adanya berbagai persoalan macam persoalan yang terjadi di Kecamatan Hu'u, khususnya di PT. STM.
Dedy Supriadin. S. Pd, hari ini kami telah mengajukan surat pemberitahuan unjuk rasa di Kasat Intel Polres Dompu yang di rencanakan hari Rabu tanggal 9/6/2022 di PT. Sumbawa Timur Maening (STM). (3/6/2022)
"Aksi Gerakan pemuda Huda nantinya dengan 4 poin tuntutan, dimana salah satu poin tuntutan yaitu terkait limbah cair beracun dari pemboran di lakukan oleh PT. STM di atas gunung sehingga terjadi pencemaran air sungai di Desa Hu'u dan sungai Daha."
"Limbah cair yang mengaliri di sungai baru akan terlihat ketika saat terjadi yang hujan dan banjir. Lanjutnya Dedy, akibat pencemaran lingkungan yaitu di aliran sungai di dua tersebut mulai merasakan gatal-gatal karena menggunakan air sungai sebagai kebutuhan sehari-hari,"
Selain itu juga kami dari Gerakan Pemuda Huda meminta kepada pimpinan PT. STM untuk tidak menutup jalan menuju Puma karena akses jalan tersebut sebagai akse Masyarakat Hu'u untuk berburu dan mencari nafkah, ujarnya Dedy. (Bondan)