• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    BEM Al-Amin Minta Polda NTB Transparansi Proses Hukum MIS Yang Diduga Bandar Narkoba

    Satonda
    Sabtu, 11 Juni 2022, Juni 11, 2022 WIB Last Updated 2022-06-11T12:24:21Z

    Ketua dan Pengurus BEM STAI Al-Amin Dompu 

    Dompu, Satondapost.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM ) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Amin Dompu, meminta kepada Kapolda NTB untuk segera jumpa pers guna memberikan informasi terkait sudah sejauh mana proses hukum yang diduga bandar Narkoba MIS yang juga sebagai anggota APH di Polres Dompu.

    Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Al-Amin Dompu, Sri Wahyuningsih yang juga sebagai aktifis perempuan Kabupaten Dompu, menyoroti dan meminta Kasus yang Diduga salah satu oknum Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Dompu yang yang ditangkap oleh anggota Ditresersenarkoba Polda NTB beberapa bulan lalu masih dalam pertanyaan Publik.

    Dimana MIS/Qrs diduga sebagai bandar Narkoba, maka dari itu Mapolda NTB segera memproses dan Polda NTB untuk lakukan jumpa pers. Karena Publik sangat membutuhkan informasi dan keterbukaan atau transparan serta penegakan hukum. Penegakan hukum tidak pandang buluh serta tebang pilih, kata Sri Ketua BEM STAI Al Amin Dompu aktifis perempuan yang lantang menyuarakan aspirasi rakyat, saat memberikan keterangan Persnya, Sabtu 11/06/2022.

    Ketua BEM STAI Al-Amin Dompu mendesak, Kapolda NTB agar secepatnya menindaklajuti Oknum saudara Inisial MIS. Alias Qrs yang diduga bandar narkoba yang di tangkap oleh anggota Ditres narkoba Polda NTB yang tidak di publikasikan di media, hingga sampai saat ini belum melakukan jumpa pers di media cetak, dan berita Online. paparnya.

    Harapan Ketua BEM, diminta agar segera memproses terkait diduga Bandar narkoba tersebut, juga pihak kepolisian Polda NTB, harus publikasikan oknum diduga bandar narkoba," ujarnya.

    Kami yang terhimpun dari BEM - STAI Al Amin Dompu tidak pernah akan tinggal diam terhadap kasus penangkapan diduga bandar narkoba oknum saudara MIS. Alias Qrs," tegasnya.

    Lanjutnya, Terkait dengan tersangka  tersebut sudah diamankan di Rutan  direktorat reserse narkoba Polda NTB, dan sampai hari ini kami sebagai masyarakat ingin mengetahui perkembangan/penyelidikan sudah sejauh mana penanganan perkara kasus tersebut.

    Kami mendesak Kapolda NTB segera agar tegakkan supremasi hukum di wilayah hukum Polda NTB, Negara Indonesia adalah Negara Hukum, maka kedudukan kita sama dimata hukum sama tanpa mengenal golongan dan jabatan apapun. Dan Kami sangat berharap segera melakukan siaran, serta konferensi pers tentang perkembangan kasus tersangka diduga sebagai bandar narkoba oknum polisi inisial MIS.

    Dan pentingnya untuk diketahui oknum tersebut sudah mendapat penangguhan dari direktorat narkoba Polda NTB, kami akan tidak tinggal diam, dan kami akan layangkan surat pemberitahuan aksi ke Mapolda NTB dalam waktu dekat ini, tegasnya. (Bondan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini