Dompu, Satondapost.com - Massa Gerakan Masyarakat Hu'u Bersatu (Gema) Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu melakukan aksi Demontrasi di depan pintu gerbang PT. Sumbawa Timur Mining (PT STM) dan PT Vale.
Orasi Korlap Gema Hu'u Putra Aris Munandar bahwa kami masyarakat lingkar tambang kini mulai merasakan dampak dari pekerjaan proyek tambang emas Perusahaan Terbatas (Tbk) Sumbawa Timur Mining (PT. STM) dan PT Machmahon. Yaitu mengalami kekurangan air bersih baik untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk mengairi sawah serta lahan selain itu masyarakat mulai merasakan gatal-gatal di sekujur tubuhnya akibat menggunakan air keruh yang diduga sudah tercampur dengan limbah dari PT. STM dan PT. Machmahon,(21/5/2022).
Kami menduga pihak PT. STM tidak pernah memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat Hu'u terkait dengan pengelolaan kekayaan alam kami, dan kami juga menduga bahwa PT. STM ada pelanggaran dalam pengelolaan lingkungan sehingga kami masyarakat Hu'u mengalami kekurangan air bersih lantaran adanya pekerjaan proyek pertambangan yang dilakukan oleh PT STM dan PT Machmahon di atas gunung.
Lanjutnya Putra Aris Munandar. "Kami juga mempertanyakan kejelasan terkait masa Eksplorasi PT STM yang akan berakhir pada tanggal 27 Juni Tahun ini".
Apa yang menjadi tuntutan kami dari massa aksi Gema Hu'u sampai saat detik ini pihak Humas PT. STM belum bisa memberikan jawaban, karena alasan dari Humas PT. STM harus melalui proses yang lama karena ada beberapa tahapan yang harus di lalui.
"Pertanyaan kami dari Gema Hu'u kenapa terlalu lama yang memakan waktu puluhan tahun tahap Eksplorasi PT STM, sementara kami masyarakat lingkar tambang kini sudah mulai merasakan dampaknya", Tuturnya Putra Aris Munandar. (Bondan)