Jakarta, Satondapost.com – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencanangkan di tahun 2030 sebagai tahun bebas dari pandemi malaria. Situasi dan kondisi bebas dari pandemi malaria sesuai harapan tersebut diawali dari Kabupaten/Kota kemudian di ikuti oleh Provinsi di seluruh Indonesia.
Dalam pencapaian target bebas dari pandemi malaria itu pemerintah membagi dalam 5 regional yaitu regional pertama terdiri dari provinsi di Jawa dan Bali, regional kedua terdiri dari provinsi di Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat dan regional ketiga terdiri dari provinsi di Kalimantan dan Maluku Utara, regional keempat terdiri dari provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Timur dan berikutnya regional kelima terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat. (31/5/2022)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, SKM., menyebutkan, dalam program eliminasi malaria oleh Pemerintah Pusat itu, Kabupaten Dompu berada dalam regional kedua bersama dengan Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat.
"Kabupaten Dompu menjadi basis daerah penanganan eliminasi malaria yang berada diregional kedua bersama Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera, Sulawesi dan Nusa Tenggara Barat,"sebutnya.
Menurut Kadikes Kabupaten Dompu, Maman, SKM bahwa malaria merupakan penyakit menular yang saat ini masih menjadi masalah kesehatan yang urgen bagi masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia, terutama kawasan timur.
Dimana jumlah kasus malaria di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 304.607, menurun jika dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2009, yaitu sebesar 418.439. Dari total kasus malaria di 2021 itu, 90,3 persen berada di Provinsi Papua dengan 275.243 kasus.
"Malaria hingga saat ini masih menjadi masalah kesehatan yang penting dibeberapa wilayah Indonesia dan pemerintah telah mencanangkan di tahun 2030 mendatang sebagai tahun yang bebas dari pandemi malaria yang gerakannya diawali dari Kabupaten/Kota kemudian diikuti oleh provinsi,"kata Maman.
Sambungnya, dalam pencapaian sebagai daerah yang bebas dari pandemi malaria, Kabupaten Dompu telah mengawalinya dengan mendapatkan sertifikasi sebagai daerah yang mampu mengeliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan.
"Dalam eliminasi penyakit malaria, Kabupaten Dompu telah mengawalinya sebagai daerah yang mampu mengeliminasi malaria lebih awal dari yang di tergetkan oleh pemerintah pusat di tahun 2030,"jelas Maman.
Lanjutnya, untuk menerima sertifikat sebagai daerah yang mampu mengeliminasi malaria, Bupati Dompu Kader Jaelani diundang oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menerima sertifikat tersebut langsung dari Kementerian Kesehatan RI.
"Bupati Kader Jaelani akan hadir memenuhi sertifikat sebagai daerah bebas dari kasus malaria pada puncak Hari Malaria Se-Dunia tahun 2022 dalam kegiatan yang bertajuk Ciptakan Inovasi Menuju Eliminasi Malaria Wujudkan Indonesia Bebas Malaria di Tahun 2030 dan penyerahan sertifikat berlangsung Hari Selasa (31/06) sekitar pukul 08.30 Wita di VIP Deluxe Room Mandalika Internasional Lombok Tengah NTB,"ujarnya.
Berikutnya Maman, S.KM menyampaikan informasi sesuai undangan yang disampaikan Kemendagri pada saat yang bersamaan Kabupaten Dompu akan menerima sertifikat dimaksud bersama dengan Kabupaten Lotim, Kabupaten Bima dan juga sejumlah Kabupaten/Kota Se-Indonesia.(Bondan)