• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kadis LH Akan Menjadikan Dompu Kota Yang Bersih Dan Hijau

    Satonda
    Jumat, 13 Mei 2022, Mei 13, 2022 WIB Last Updated 2022-05-13T12:25:21Z
    Dompu, Satondapost com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Dompu, Jufri, ST, M.Si mengatakan, pihaknya akan mewujudkan Kabupaten Dompu NTB yang bersih dan hijau. Hal itu berdasarkan visi dari Pemerintah Kabupaten Dompu dalam hal ini AKJ SYAH sendiri yang berkaitan dengan kebersihan dan penghijauan.

    Kata Bang Jeff (sapaan akrab Kadis LH), bagaimana kedepannya nanti Kabupaten Dompu ini bisa menjadi kota yang clen dan clear dalam masalah kebersihan dan penghijauan, sehingga dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang berkaitan dengan Dompu Berjasa ini bisa berjalan sukses, karena program Dompu Berjasa juga sangat terkoneksi dengan program yang ada di Dinas LH sendiri.

    "Apa yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Dompu dalam Dompu Berjasa, itu juga sangat terkoneksi dengan program yang ada di Dinas LH sendiri. Jadi Insyaallah akan kami wujudkan agar Kota Dompu menjadi kota yang bersih dan hijau,"demikian kata Bang Jeff pada media ini saat ditemui diruang kerjanya Jumat (13/05) tadi.

    Disampaikan Bang Jeff, penjabaran kata Dompu Berjasa itu yakni Kabupaten Dompu harus menjadi Kota yang bersih, hijau, dan sehat bermakna bahwa setiap hari Jumat seluruh SKPD maupun masyarakat harus melakukan kegiatan pembersihan secara masif dan kegiatan ini tidak hanya terpusat pada wilayah perkotaan saja tapi juga dilakukan pada wilayah kecamatan maupun desa dan kelurahan juga.

    Sedangkan hari Sabtu, kita melakukan kegiatan penanaman termasuk pada hari Minggu aktif dilakukan kegiatan olahraga dan ini selalu dilaksanakan baik ditaman kota maupun ditempat lainnya dan tetap selalu ada kegiatan. 

    "Begitu juga dengan penanganan masalah kebersihan, Alhamdulillah kita sudah ada dokumen yang dibuat namanya dokumen Jakstrada dimana Dokumen Jakstrada ini seharusnya ada sejak 4 tahun yang lalu. Namun pada tanggal 09 Mei 2022 kemarin Bupati Dompu, Bapak Kader Jaelani sudah menanda tangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jakstrada ini, karena memang itulah kendala yang kita hadapi selama ini sehingga DAK Persampahan tidak diberikan oleh Pemerintah Pusat karena memang dokumen dasar yakni dokumen Jakstrada itu tidak kita miliki, sehingga diharapkan pada DAK tahun anggaran 2023 nanti Pemerintah Kabupaten Dompu bisa mendapatkan dana DAK Persampahan ini dari Pempus,"ungkap mantan Kepala BPBD Kabupaten Dompu ini.

    Dijelaskan Bang Jeff, harus di akui bahwa fasilitas pendukung dalam hal penanganan masalah persampahan ini masih sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu misalnya armada persampahan kemudian alat berat sebagai fasilitas penunjang pada tempat pembuangan akhir (TPA) kita itu yang harus kita kejar sehingga kita bisa menangani masalah sampah ini secara profesional dan sesuai dengan rasio jumlah sampah dan jumlah penduduk yang ada.

    "Memang saat ini kita masih banyak kekurangan fasilitas termasuk armada dan fasilitas lainnya sebagai penunjang untuk penanganan masalah kebersihan ini,"jelas Bang Jeff. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini