Dompu, Satondapost.com - Paska pensiunnya Sekwan DPRD Kabupaten Dompu pada tanggal 1 Mei di bagian persidangan dan perundang-undangan Sekwan DPRD Dompu maka Bupati Dompu Kader Jaelani mengangkat Muhammad Amin. S. Sos (Dae Obe) Plt Sekwan DPRD Kabupaten Dompu.
Muhammad Amin, S. Sos (Dae Obe) menjelaskan bahwa pada hari ini saya telah menerima SK Bupati Dompu Kader Jaelani sebagai PLT Sekertariat DPRD Kabupaten Dompu (Setwan), menjelaskan bahwa pada hari ini saya telah menerima Kepala Bagian Persidangan persidangan dan perundang-undangan. (10/5/2022)
Lanjutnya Dae Obe pada hari Rabu tanggal 11/5/2022 saya mulai masuk ke ruang Sekwan DPRD dan akan langsung pimpin ampel pagi dengan seluruh pegawai DPRD Dompu.
Tambahnya. " Insan Allah saya akan menjalankan tugas sebagai Sekwan DPRD seperti apa yang menjadi pesan Bupati Dompu yaitu bagi seluruh ASN yang menjalankan tugas dan fungsinya harus berbenah dan senantiasa mengasah kemampuannya dan mengedepankan nilai-nilai dasar (core values) ASN " berakhlak" yaitu: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif, tuturnya Dae Obe. (Bondan)