• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Dompu dan Ketua DPRD Menerima WTP Ke 8 Dari BPK Perwakilan NTB

    Satonda
    Selasa, 10 Mei 2022, Mei 10, 2022 WIB Last Updated 2022-05-10T12:19:45Z
    Mataram, Satondapost.com - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menjadi opini yang secara terus menerus ingin dicapai oleh Pemerintah Daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

    Opini WTP menjadi isyarat bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten/Kota telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan juga menjadi motivasi untuk terus mempertahankan opini dimaksud di waktu berikutnya.

    Dalam Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 yang digelar Selasa (10/05/22) Pukul 14.00 Wita – Selesai di Aula BPK Perwakilan Provinsi NTB, Kabupaten Dompu diwakili Bupati Dompu, Kader Jaelani yang didampingi oleh Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Md.Par, mendapat Opini WTP atas LKPD Tahun 2021 yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana.

    Selain Kabupaten Dompu ditempat yang sama ikut menerima Opini WTP Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Kota Bima dan Kota Mataram diterima oleh Bupati/Wali Kota didampingi Ketua DPRD masing-masing.
    Bupati Dompu dan Ketua DPRD sedang menandatangani LHP LKPD Tahun 2021 disaksikan Kepala Perwakilan BPK NTB
    Dalam kesempatan yang berlangsung juga hadir Inspektur dan Kepala BPKAD Kab/Kota penerima Opini WTP beserta jajaran masing dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB bersama jajarannya.
    Dalam amanatnya Kepala BPK Perwakilan NTB, Ade Iwan Ruswana menyampaikan apresiasi disertai ucapan terima kasih kepada seluruh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD masing yang telah bekerjasama dengan baik dalam mendukung pelaksanaan tugas pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Tim BPK.

    “Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD penerima Opini WTP yang berlangsung siang hari ini”, ucapnya.

    Kata Ade Iwan Ruswana, dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan LKPD Tahun 2021, BPK melaksanakan prosedur pemeriksaan diantaranya melalui wawancara, konfirmasi, pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik atau yang biasa disebut cek fisik serta prosedur alternatif lainnya.

    Lanjutnya pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas BPK dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan maka sesuai amanat pasal 17 Undang-undang Nomor: 15 Tahun 2004, BPK selanjutnya menyerahkan LHP atas LKPD tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

    Bupati Dompu sedang berada diantara Bupati/Walikota penerima Opini WTP
    “Mengacu pada visi BPK “Menjadi Lembaga Pemeriksa Terpercaya yang Berperan Aktif dalam Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang Berkualitas dan Bermanfaat untuk Mencapai Tujuan Negara” maka melalui rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ini, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan akan membuat dan melaksanakan perbaikan kebijakan yang tepat sasaran.

    Berikutnya Ade Iwan Surawan menyampaikan LHP akan lebih bermanfaat apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana direkomendasikan BPK. Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor: 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

    “Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima”. sebutnya.

    Ditambahkannya, kami berharap Pimpinan dan Anggota DPRD dapat menyelesaikan penyelesaian atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP sesuai kewenangannya.

    Bupati Dompu dan Ketua DPRD sedang berphoto bersama Inspektur dan Kepala BPKAD
    Dengan yang diraihnya WTP Kedelapan Kalinya bagi Kabupaten Dompu, disela acara Bupati Dompu, Kader Jaelani menyampaikan apresiasi atas kinerjanya dengan ucapan terima kasih telah menghantarkan Dompu meraih Opini WTP yang kedelapan kali.

    “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Dompu, berterima kasih kepada Allah SWT, saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, yang telah mampu bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal penata kelolaan keuangan maupun daerah , sehingga BPK memberikan Opini WTP”, ucapnya.

    Lanjutnya, atas kemajuan yang dicapai dalam tata kelola keuangan yang diharapkan dapat dipertahankan dengan baik dimasa yang akan datang dengan bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Bupati Dompu dan Ketua DPRD berphoto bersama jajaran Inspektorat, BPKAD serta lainnya yang ikut hadir dalam acara LHP LKPD tahun 2021
    Mari kerahkan seluruh potensi yang kita miliki untuk didayagunakan bagi kemajuan dan perubahan Bumi Ngahi Rawi Pahu tercinta ke arah yang jauh lebih baik lagi yang dimulai dengan menata kelola keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ajaknya.

    Berikutnya Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Md.Par yang dalam kesempatan ini ikut mendampingi Bupati AKJ menerima Opini WTP dari BPK harapan menyampaikannya agar apa yang menjadi saran, masukan dan rekomendasi dari BPK untuk ditindaklanjuti menjadi perhatian seksama dari kita semua kemudian dengan segera dapat ditindaklanjuti berdasarkan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

    “Hendaknya apa yang menjadi rekomendasi BPK dalam LHP Tahun 2021 dengan segera dapat ditindaklanjuti LKPD”, Andi Bachtiar mendengarkan pengirimannya, (Bondan).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini