• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sat Resnarkoba Polres Dompu Ciduk Seorang Pemuda Di Pekat Sedang Pesta Narkoba

    Satonda
    Senin, 18 April 2022, April 18, 2022 WIB Last Updated 2022-04-18T03:11:28Z
    Dompu, Satondapost com - Berantas peredaran penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Dompu terus di lakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu. Sebagai fungsi yang mengemban tugas dalam memberantas peredaran Narkoba dalam hal ini Team Bravo Tambora kembali berhasil mengamankan Seorang terduga yang berinisial R (31 Tahun) alamat Dusun Bukit Bunga, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu. Minggu (17/04/22). Pukul 21.00 Wita.
    Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH saat di konfirmasi oleh Kasi Humas Polres Dompu mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan salah seorang pemuda yang berinisial R yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba Jenis Shabu.

    "Kami lakukan penangkapan terhadap R terkait tindak Pidanan Narkotika, dimana terkait laporan informasi dari masyarakat bahwa di salah Satu Rumah yang di curigai sering dilakukannya kegiatan pesta Narkoba", ujar Kasat Narkoba Melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki.

    Kronologis kejadian Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang di curigai di Dusun Bukit Bunga, Dusun Doropeti, Kecamatan Pekat sering dilakukannya kegiatan pesta Narkoba. 

    Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba IPTU Abdul Malik,S.H mengumpulkan anggota team BRAVO TAMBORA dan segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TK), setiba di lokasi Kasat Narkoba beserta team melakukan pengintaian disekitar lokasi rumah yang sudah di kantongi tersebut.

    "Setelah Team mendapatkan Informasi yang akurat bahwa benar di rumah tersebut terlihat seorang pemuda yang sedang pesta Narkoba. Tidak menunggu lama Team Bravo Tambora langsung melakukan tindakan terukur dan berhasil mengamankan (R) yang pada saat itu sedang melakukan pesta Narkoba",lanjutnya.

    Sebelum melakukan penggeledahan Team memanggil para saksi di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses penggeledahan oleh Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu.

    "Dari hasil penggeledahan oleh Team Bravo Tambora di tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa 1(satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong/alat hisap yang sudah di modif, 1 (satu) buah korek api gas lengkap dengan sumbunya yang sudah di modif, 1 (satu)buah sekop yang terbuat dari sedotan yang sudah di modif, 1 (satu) buah gunting warna hitam dan 1 (satu) unit hp android warna hitam. Dengan Total keseluruhan barang bukti Shabu-Shabu dengan Berat bruto : 0.42 Gram.", tambahnya.

    Dari hasil proses penangkapan tersebut terduga R beserta barang bukti di bawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini