• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sat Resnarkoba Polres Dompu Meringkus Dua Orang Diduga Bandar Narkoba

    Satonda
    Selasa, 26 April 2022, April 26, 2022 WIB Last Updated 2022-04-26T02:07:39Z
    Dompu, Satondapost.com - Berantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Dompu, Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

    Sebagai fungsi yang mengemban tugas dalam memberantas peredaran Narkoba dalam hal ini Team Bravo Tambora kembali berhasil mengamankan Seorang terduga yang berinisial R (23 Tahun) asal Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, dan N (48 Tahun) Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis Shabu. Selasa (26/04/22) pukul 02.00 Wita.
    Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH saat di konfirmasi oleh Kasi Humas Polres Dompu mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan Dua laki-laki berinisial R (23 Tahun) dan N (48 Tahun) bertempat TKP 1 Dusun Suka Jaya, Desa Kadindi Kecamatan Pekat dan TKP ke 2 yaitu di Desa Kempo, yang dimana diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba jenis Shabu.

    "Berawal dari kami lakukan penangkapan terhadap R terkait tindak Pidanan Narkotika, Dimana terkait laporan informasi dari masyarakat bahwa di salah Satu Rumah yang di curigai sering di dilakukannya kegiatan Transaksi Narkoba serta dari hasil pengembangan dari penangkapan awal bahwa R mendapatkan barang tersebut dari N yang berada di Kecamatan Kempo", ujar Kasat Narkoba Melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki.

    Yang dimana dari tangan saudara R team berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 2 klip transparan yang berisi bongkahan Kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 1 poket yang di duga narkotika jenis sabu,1(satu) satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket yang di duga narkotika jenis sabu, 1(satu) satu lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 5 poket yang di duga narkotika jenis sabu,1(satu)buah Hp android warna merah,1(satu) buah tabung kaca pirex,1(satu)buah gunting, 2(dua)buah korek api gas,1(satu)buah Dompet warna hitam, uang tunai Rp.865.000 (Delapan ratus enam puluh lima ribu )

    Mendapatkan informasi terkait penangkapan pertama anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu langsung menuju Kecamatan Kempo untuk melakukan penangkapan terhadap Saudara N yang merupakan bandar. sesampainya di TKP Kasat Narkoba beserta team melakukan pengintaian disekitar lokasi rumah yang sudah di kantongi tersebut.

    "Setelah Team mendapatkan Informasi A1 bahwa benar di rumah tersebut terlihat seorang Laki-Laki yang berinisial N tersebut. Tidak menunggu lama Team Bravo Tambora langsung melakukan tindakan terukur melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga dan berhasil mengamankan (N) yang pada saat itu sedang asik duduk didepan rumahnya",lanjutnya.

    Sebelum melakukan penggeledahan Team memanggil para saksi di sekitar lokasi untuk menyaksikan proses penggeledahan Oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu.

    "Dari hasil penggeledahan oleh Team Bravo Tambora di tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa 1(satu) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu,1(satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi serbuk kristal yang di duga narkotika jenis sabu,1(satu)buah tabung kaca pirex, 1(satu) buah sekop dari sedotan, 2(dua) unit Hp android warna hitam,1(satu) unit hp nokia senter, 1(satu) buah botol bong. Total keseluruhan barang bukti Shabu-Shabu dengan berat bruto : 6,32 Gram", tambahnya.

    Dari hasil proses penangkapan tersebut terduga R dan N beserta barang bukti di bawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, Jelasnya. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini