• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sat Resnarkoba Polres Dompu Meringkus Bandar Shabu-Shabu Asal Soriutu

    Satonda
    Sabtu, 16 April 2022, April 16, 2022 WIB Last Updated 2022-04-16T12:51:19Z
    Dompu, Satondapost.com - Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil meringkus salah satu pelaku penyalahgunaan barang terlarang Narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu tepatnya di Dusun Sigi Desa Soriutu pada hari Sabtu (16/04/2022 ) sekitar Pukul 13:05

    Dalam minggu ini Sat resnarkoba berhasil mengamankan 2 dua pelaku penyalahgunaan barang haram jenin narkoba di wilayah hukum polres Dompu, penangkapan di pertama di hari Jumat 15/04/2022,dan hari ini Satres Narkoba Polres Dompu bersama Tim BRAVO TAMBORA yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah kecamatan manggelewa 

    Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH, membenarkan bahwa Sat Resnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap seseorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu bernama AS, (24) Tahun yang merupakan warga Dusun Sigi Desa., Soriutu Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
    Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH menambahkan," penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan informasi dari  masyarakat bahwa di tersebut ada seorang bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan warga sekitar 

    Lanjut, Iptu Abdul Malik SH, Menindak lanjuti laporan informasi tersebut Kami selaku pihak Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang nama dan identitas nya sudah kami kantongi" Ucap Kasat Narkoba Polres Dompu

    Setelah penangkapan terhadap terduga pelaku Anggota Resnarkoba Polres Dompu melakukan penggeledahan dan dalam penggeledahan tersebut di saksikan oleh beberapa warga yang di dampingi oleh babinsa desa setempat"

    Dalam penggeledahan tersebut anggota berhasil menemukan 1(satu) buah dompet kecil warna coklat yang di dalamnya terdapat 4(empat) klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 1(satu) buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 19 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu"

    Setelah proses penangkapan dan penggeledahan di lakukan akhirnya Kasat Res Narkoba bersama Tim Resnarkoba Polres Dompu membawa terduga pelaku Beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut" tutup Kasat Narkoba Polres Dompu. (Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini