Dompu, Satondapost.com - LSM LP3 NTB Aundensi Dengan Inspektorat Dompu Terkait Dugaan Korupsi ADD dan DD Desa Jambu mulai Tahun 2019-2021
Ketua LSM LP3 NTB Fajrin meminta kepada Inspektorat untuk mengaudit khusus terkait beberapa aitem dugaan pekerjaan yang belum di kerjakan oleh Kades Jambu, adapun aitem yang diduga diduga gelapkan oleh Kades Jambu yaitu penataan destinasi pariwisata Wadu Jao dan Pembangunan 2 unit lapak di pantai Wadu Jao. (23/3/2022)
Kami yakin bahwa inspektorat Kabupaten Dompu sudah melakukan audit reguler dan sudah ada temuan inspektorat terkait aitem tersebut, namun kenapa belum dilimpahkan ke APH.
Mohon seluruh temuan Inspektorat terkait dengan pengelolaan ADD dan DD Desa Jambu mulai tahun 2019-2021 ke APH supaya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tutur Fajrin
Sementara Inspektur Inspektorat H. Khaerudin menjelaskan kami akan mempelajari tentang informasi ini dulu, baru kami melakukan audit investigasi khusus ketika sudah ada laporan secara tertulis masuk.
"Ketika pihak APH meminta kami untuk melakukan audit investigasi khusus maka melalui Irban investigasi akan melakukan tugas secara profesional." Ungkap Inspektur Inspektorat. (Bondan)