• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kabupaten Dompu Telah Menyerahkan LKPD Tahun 2021 Ke BPK

    Satonda
    Selasa, 08 Maret 2022, Maret 08, 2022 WIB Last Updated 2022-03-08T05:51:53Z
    Mataram, Satondapost. - Pemerintah Kabupaten Dompu bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Sumbawa Barat dan Kota Mataram remi menyerahkan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun anggaran 2021 (UNAUDITED) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat, Senin (7/3/2021).

    Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dompu tersebut diserahkan secara langsung Bupati/Wali Kota dan terima Kepala BPK-NTB di Ruang Auditorium BPK, Senin (7/3/2022).
    Usai menyerahkan dokumen tersebut, mewakili pimpinan daerah lainya, Bupati Dompu Kader Jaelani penyampaian pidato LKPD Dompu yang telah disusun berdasarkan basisi akuntasi Akrual sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntasi pemerintah dan Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntasi pemerintah berbasis Akrual. “Begitu juga dengan Kabupaten/Kota lainya, saya yakin kita semua berlandaskan regulasi yang sama dalam menyusun laporan keuangan,” ungkap Bupati.

    Namun tidak bisa dipungkiri, kata Bupati ada kelemahan dan kekurangan dalam penyusunannya, seperti menggunakan Aplikasi lain selain Aplikasi Program Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), lantaran Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang handal, kondisi wilayah yang berjauhan dan lainya.

    “Untuk itu kami harap arahan dan bimbingan dari BPK agar kedepan kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah menjadi lebih akuntabel sehingga memperoleh Opini WTP (Wajar Tampa Pengecualian) yang merupakan tolak ukur atau indicator penilaian akuntabilitas keuangan pemerintah daerah,” tutupnya sembari berharap 5 daerah yang hadiri memperoleh WTP yang lebih baik tanpa ada catatan-catatan dari BPK.

    Sementara itu, Ade Iwan Ruswana Kepala BPK RI Perwakilan NTB mengatakan pemeriksaan LKPD diselesaikan selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima laporan keuangan pemerintah daerah.

    “Pada akhir bulan Maret tim akan melakukan audit secara langsung di tiap-tiap daerah dan Insya Allah akhir bulan April, hasilnya sudah bisa kita serahkan. Entah itu Opini Wajar Tampa Pengecualian, Wajar Dengan Pengecualian bahkan Disclaimer,” ujarnya.

    Namun, apa bila LKPD dilakukan dengan sistem pengendalian yang bagus akan diberikan batas toleransi berdasarkan penglihatan dan pengamatan (Opservasi). “Bila melebihi batas toleransi dan tersistem matik adanya skenario yang masif (merugikan keuangan Negara, red), maka akan kita kualifikasi bahkan diberikan opini tidak wajar,” katanya.

    Dalam memudahkan pemeriksaan LKPD, Ade Iwan Ruswana menyarankan kepada Pemerintah Daerah melalui Inspektorat untuk membentuk Tim Counterpain sebanyak 3 orang yang akan menemani dan membantu kerja Tim BPK dalam melakukan Audit pemeriksaan, pengkajian dan perumusan. 

    “Ini sebagai penyambung untuk mengkoreksi kembali kesalahan-kesalahan yang ada sebelum diberikan kesimpulan atas data yang disampaikan,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk betul-betul menyerahkan data yang benar dan tidak disembunyikan yang dapat merugikan daerah terkait opini yang akan disampaikan. 

    “Rugi kalau data disembunyikan dan tidak diberikan, nanti opini yang diberikan tidak wajar atau disclaimer. Maka, berikan data dengan baik dan cepat agar keuangan pemerintah daerah mendapatkan Opini WTP,” katanya.

    Sebelum mengakhiri arahanya, Ade Iwan Ruswana menyampaikan kepada pimpinan daerah untuk tidak ragu melaporkan apabila ada ketidak puasan dalam pemeriksaan yang dilakukan auditor. 

    “Silakan hubungi kami atau WA (WhatsApp) langsung ke saya, kalau auditor minta uang, arogan atau apalah. Maka akan kami tindak lanjuti,” tutupnya sera berharap 5 daerah yang menyampaikan LKPD mendapatkan Opini WTP dan temuan-temuanya semakin kecil.

    Penyerahan LKPD Tahun anggaran 2021 (UNAUDITED) yang dihadiri 5 pimpinan daerah bersama dengan Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) tersebut berjalan dengan aman dan lancar.(Std/SP)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini