Dompu, Satondapost.com - Setelah sekian lama, Ketegasan dan Tindakan Nyata yang dilakukan oleh Kadis Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Dompu Ir. Fakhrudin A.Wahab, M,Si sudah mendapatkan dukungan dan apresiasi oleh Ir. Muttakun ketua komisi l DPRD Kabupaten Dompu atas tindakannya.
Dalam upaya penertiban pada Pengusaha yang nakal, Kami (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten dompu menjalin kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL.PP) Kabupaten Dompu, tindakan ini kami lakukan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah, Ujar Ir. Fakhrudin A.Wahab, M,Si. (16/2/2022)
Jika ingin membangun Bisnis dan Beroperasi di Kabupaten Dompu harus siap mengikuti aturan yang sudah diberlakukan di Kabupaten Dompu. Lanjutnya.
Penyegelan dilakukan supaya pemilik perusahaan sadar pada kewajibannya sebagai Pengusaha. Bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku kami akan kejar dan siap memberikan sanksi tegas. Ungkapnya (Bondan)