• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Terkait Permasalahan Riwo Wakil Bupati Dompu Menunggu LHP Inspektorat

    Satonda
    Senin, 14 Februari 2022, Februari 14, 2022 WIB Last Updated 2022-02-14T04:19:57Z


    Dompu, Satondapost.com - Puluhan Masyarakat Desa Riwo Kecamatan Woja dan LSM LERA menggelar aksi demonstrasi didepan Kantor Bupati Dompu terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh Kades Riwo yang di duga anggaran ADD dan DD mulai tahun 2018-2020 di korupsi.

    Aksi demonstrasi yang digelar oleh masyarakat Riwo dan LSM LERA untuk meminta kepada Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu untuk memberikan surat pemberhentian sementara kepada Kepala Desa (Kades) Riwo karena dinilai telah melawan hukum yaitu diduga telah menggelapkan/Korupsi Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) mulai tahun 2018-2020. (14/2/2022)

    Masyarakat Riwo dan LSM LERA di terima oleh Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan. ST., MT bersama Kabag Hukum Pemda Dompu Momon. SH. Kabag Humas Ardiansyah. SE dan Kabag Tatapem.

    Dimana Masyarakat Desa Riwo Syahrul meminta kepada Wakil Bupati Dompu bahwa kami Masyarakat menolak kehadiran Kades Riwo untuk memimpin lagi kami. Karena diduga Kades Riwo menggelapkan anggaran ADD dan DD.


    Yadin ketua LSM LERA menambahkan meminta kepada Wakil Bupati untuk memberikan surat pemberhentian sementara kepada Kades Riwo telah melanggar hukum.

    Adapun landasan kami saat ini Kades Riwo sedang dalam proses hukum karena diduga telah menggelapkan/korupsi anggaran ADD dan DD mulai Tahun 2018-2020, sehingga masyarakat Riwo dan negara telah dirugikan. Bahkan saat ini lagi dalam proses audit investigasi khusus oleh tim inspektorat Kabupaten Dompu, Tegaskan Yadin


    Menjawab pertanyaan Masyarakat Riwo dan LSM LERA, Wakil Bupati Dompu bahwa saat permasalahan Kades Riwo sudah di tanganin oleh Polres Dompu dan dalam proses audit investigasi oleh Inspektorat. Dalam rangka penangganan permasalahan Kades Riwo otomatis sudah ada tindakan proses hukum.

    Terkait dengan permintaan untuk memberikan surat pemberhentian sementara Kades Riwo kami akan melakukan rapat bersama dengan OPD dan Dinas terkait untuk mengambil langkah langkah yang harus di ambil. Karena kami harus penuh hati-hati karena dalam penanganan permasalahan ini tidak bisa langsung mengambil keputusan.

    Setelah ada hasil LHP dari inspektorat maka akan ada tindak lanjutnya, maka saya berharap kepada masyarakat Riwo untuk bersabar karena dalam penanganan permasalahan perlu proses, harapan Wakil Bupati Dompu. (Bondan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini