• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    LSM LERA Menilai Kades Riwo Memberhentikan Kadus Ria Tanpa Rekomendasi Camat Woja

    Satonda
    Senin, 07 Februari 2022, Februari 07, 2022 WIB Last Updated 2022-02-07T00:56:59Z


    Dompu, Satondapost.com - Kades Arifin H. Abubakar mengeluarkan SK pemberhentian perangkat Desa tentang pencabutan SK kepala wilayah dusun (Kadus).

    Yadin selaku ketua LSM LERA Dimana surat keputusan kepala Desa Riwo nomor : 06 Tahun 2022 tentang pemberhentian perangkat Desa di keluarkan pada tanggal 2 Februari 2022, oleh Kades Riwo tidak ada rekomendasi dari Camat Woja. (7/2/22)


    "Adapun landasan Kades Riwo keluarkan SK pencabutan Kadus Ria bahwa Kadus Ria sudah tiga kali diberikan surat peringatan (SP3) dengan tanpa nomor surat yaitu hanya tercantum dalam nomor :  /pem/RW/2021 pada tanggal 22 Juni 2021,"

    "Saya meminta kepada Camat Woja, DPMPD, Kabag Hukum Pemda Dompu untuk memanggil dan memberikan pembinaan kepada Kades Riwo." Pintanya Yadin (Bondan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini