Dompu, Satondapost.com - Terkait Aset Pemda Dompu Sering kali menjadi temuan BPK, Pemda akan segera menerbitkan aset baik tanah Swapraja maupun rumah Dinas yang di 8 kecamatan.
Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, Sektaris daerah (SEKDA) Kabupaten Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra. SKM., M. Kes, menjelaskan bahwa terkait aset tetap pemda Dompu yaitu tanah Swapraja maupun rumah Dinas Pemda saat sedang melakukan pendataan secara rinci keberadaan aset daerah. (10/1/22)
Sekda Dompu menegaskan terkait persoalan tanah Swapraja dan Rumah Dinas (RUMDIS) akan menjadi prioritas utama untuk ditangani oleh Pemda. Apalagi tiap tahun menjadi temuan BPK adalah masalah aset baik aset bergerak dan tidak bergerak.
Terkait dengan luas tanah Swapraja yang terdapat 8 wilayah yaitu 900 titik dengan lebih kurang luas lahannya sekitar 900, namun aset tanah Swapraja yang baru tercatat oleh Pemda Dompu hanya mencapai puluhan hektar saja sampai saat ini.
Dimana aset yang telah dikusai dan dikelola oleh beberapa orang bahkan tidak memberikan kontribusi untuk Pendapat Asli Daerah (PAD), maka Pemda untuk akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur. Dan Insa Allah kami akan berkerja sesuai dengan aturan yang berlaku, ungkap Sekda Dompu. (Bondan)