Dompu, Satondapost.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LERA) bersama puluhan masyarakat Riwo melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan Kepala Desa (Kades) Riwo telah menyalahgunakan anggaran ADD dan DD miliaran rupiah dengan cara memperkaya diri sendiri.
Wahyu selaku Humas aksi menjelaskan dimana dugaan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD dilakukan oleh Kades Riwo sekitar Rp 1.65, 000,000,00 (Satu miliar enam puluh lima juta rupiah) mulai tahun 2018-2021, sehingga masyarakat Riwo dan Negara telah dirugikan. (17/1/22)
"Kami meminta kepada Bupati Dompu dan Wakil Bupati Dompu guna memerintahkan Inspektorat turun mengaudit khusus atas dugaan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD di Desa Riwo berdasarkan laporan kami dari LSM LERA,"
Selain itu juga, "Kami meminta Bupati Dompu untuk memberhentikan Kades Riwo karena telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dengan cara memperkaya diri sendiri."
Adapun tuntutan kami dari LSM LERA bersama masyarakat Riwo yaitu meminta DPRD untuk berupaya memberikan penangguhan penahanan kepada warga Riwo yang di tahan di polres Dompu atas laporan kades Riwo, dan meminta DPRD untuk segera memerintahkan Inspektorat mengaudit pelanggaran UU Desa No 6 Tahun 2014 yang telah dilakukan oleh Kades Riwo., Serta meminta Bupati Dompu segera memberhentikan seluruh anggota BPD Desa Riwo karena diduga telah berkonspirasi dengan Kades, dan meminta kepada Bupati untuk memberhentikan Kades Riwo karena telah menzolimi seluruh masyarakat Desa Riwo. Tuturnya
Mewakili Bupati Dompu, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra. S. Km., M. Kes, menjelaskan bahwa terkait dengan apa yang menjadi tuntutan LSM LERA bersama masyarakat Riwo Insa Allah kami dari Pemerintah daerah (Pemda) Dompu melalui Inspektorat sangat serius menangani kasus Kades Riwo.
Dimana sebagian bentuk keseriusan pihak Polres Dompu yang menangani kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ADD dan DD oleh Kades Riwo maka pihak kepolisian meminta ke Inspektorat untuk mengaudit Khusus Desa Riwo.
Menindaklanjuti permintaan Polres Dompu yaitu pihak inspektorat pada hari ini telah membentuk tim audit investigasi dan Insa Allah besok Tim audit dari Inspektorat akan turun ke Desa Riwo guna menginvestigasi poin-poin yang dilaporkan oleh LSM LERA bersama Masyarakat Riwo. Dan Insa Allah sekitar 2 minggu sudah punya hasilnya., Ungkap Sekda Dompu. (Bondan)