• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pemda Dompu dan Polres Akan Sidak Tiap Sekolah, Terkait Maraknya Kasus Pemanahan

    Satonda
    Kamis, 30 Desember 2021, Desember 30, 2021 WIB Last Updated 2021-12-30T11:22:19Z
    Dompu, Satondapost.com - Maraknya aksi pemanahan yang melibatkan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Dompu Provinsi NTB saat ini hingga membawa banyak korban, ternyata menjadi perhatian khusus dari Pemda Dompu saat ini.

    Kamis (30/12/2021) sekitar pukul 13.45 wita bertempat di Ruang Rapat Bupati Dompu dilaksanakan Rapat Koordinasi yang membahas maraknya Kasus Pemanahan tersebut. Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Sekda Dompu dan dihadiri oleh stakeholder serta 35 undangan.
    Hadir pada kegiatan tersebut yakni, Sekda Dompu Gatot Gunawan Putra Parantauan, Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A,Md Par, Dandim 1614/Dompu diwakili oleh Pasi Intel, Kapten Inf. Ibrahim, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Mei Abeto Harahap, SH, MH, Waka Polres Dompu, Kompol Abdi Mauludin, SH, Kepala Lapas Kelas II Dompu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu.

    Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu. Adhar, S.Sos, KBO Intelkam Polres Dompu Ioda Abdul Haris, Ketua IGI Kabupaten Dompu, Ketua PGRI Kabuapaten Dompu, Para Pejabat OPD Kabuoaten Dompu dan insan Pers Dompu.

    Sekda Dompu, Gatot Gunawan menyampaikan, berkaitan dengan kenakalan remaja dalam hal ini maraknya kasus pemanahan yang melibatkan anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Dompu sehingga perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah dan semua pihak terkait.

    Menindaklanjuti persoalan kenakalan remaja tersebut untuk itu kami mengajak kepada semua pihak untuk ikut berperan dalam menangani persoalan ini terutama peran orang tua dan guru.

    Pemerintah Daerah akan memberikan aturan khusus terutama di sekolah-sekolah dan desa/kelurahan dengan menghadirkan para orangtua/wali untuk meberikan pemahaman dalam rangka pencegahan.

    "Pada tingkat Desa/kelurahan kita akan mrmbentuk tim pencegahan serta melakukan penerapan jam malam. Perlu adanya operasi terpadu dengan Pihak Keamanan TNI/Polri di jam-jam rawan dengan melakukan rajia terhadap senjata tajam,"kata Sekda.

    Sementara Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md,Par menegaskan, kondisi anak-anak saat ini sangat mengkhawatirkan, itu dilihat dari maraknya geng-geng anak di kabupaten Dompu yang terlibat dalam persoalan hukum. Maka dari itu, selain peran orangtua dan Guru juga perlu diberikan efek jera terhadap para pelaku terutama anak dibawah umur yang menjadi pelaku panah ini.

    "Perlu dilakukan sidak di sekolah-sekolah sekaligus melakukan tes urine keadaan siswa-siswi apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak,"tegas Andi Bachtiar.

    Selain itu, Waka Polres Dompu, Kompol Abdi Mauludin juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap kelompok genk anak di wilayah Kabupaten Dompu dan terakhir kasus pemanahan terjadi minggu ini yang melibatkan anak dibawah umur berujung pada pemblokiran jalan, dimana kasus tersebut berawal dari dendam pribadi.

    Adapun upaya Polres Dompu telah melakukan patroli malam dan himbauan ke sekolah-sekolah."Kami mendukung upaya bersama pemerintah dan TNI Polri agar melakukan sidak ke sekolah-sekolah serta membuat testimoni mendukung upaya pencegahan terhadap tindak pidana  kasus pemanahan tersebut,"ucap Abdi.

    Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu. Adhar, S.Sos. terkait kasus maraknya aksi pemanahan ini, Reskrim Polres Dompu telah melakukan upaya hukum terhadap para pelaku kasus pemanahan, namun yang menjadi pertimbangan kami dimana para pelaku yang terlibat kebanyakan anak yang masih duduk di bangku sekolah.

    Berkaitan dengan hal tersebut, perlu adanya langkah hukum yang tepat guna menangani para pelaku yang kebanyakan anak dibawah umur yang masih duduk di bangku sekolah. Dengan adanya upaya bersama pemerintah dan pihak terkait untuk melakukan sidak ke sekolah-sekolah. 

    "namun disini perlu adanya kesepakatan bersama untuk menentukan penanganan hukum yang tepat bagi anak dibawah umur,"ujarnya.(Bondan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini