• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    LSM LP-KPK dan Yatim, Program RHL Di Dompu Gagal Hanya Menghabiskan Anggaran Negara

    Satonda
    Kamis, 09 Desember 2021, Desember 09, 2021 WIB Last Updated 2021-12-09T11:13:01Z

    Dompu, Satondapost - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga pengawal kebijakan pemerintah dan keadilan Kabupaten Dompu melakukan unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu.
    Dede Patriawan dalam orasinya saya coba gambar satu sketsa bahwa permasalahan yang bersifat subjektif, dimana hutan tutupan diduga BPKPH Kabupaten Dompu sengaja membiarkan terjadinya penggundulan hutan dulu, biar bajet angggaran besar  untuk mendapatkan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL). Dan seolah-olah seratus persennya masyarakat melakukan kesalahan. (9/12/2121)

    Kami dari LSM LP - KPK Kabupaten Dompu menilai anggaran meliaran rupiah sudah di gelontorkan oleh Negara dari Kementerian melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai-Hutan Lindung (BPDAS-HL) dan BPKPH Provinsi NTB guna melakukan pemulihan hutan melalui program RHL multi yers.

    "Dalam kurung waktu 3 tiga yaitu mulai tahun 2019 sampai 2022 dimana program RHL multi yers, kami nilai di beberapa lokasi program RHL gagal dalam arti luas adalah program pembodohan oleh DLHK Provinsi NTB."

    "Dimana BPKPH  yang berada di Kabupaten Dompu sebagai penyedia lahan dan melakukan pendamping dalam kegiatan RHL di duga sengaja menutup persoalan gagalnya program RHL yang di jalankan oleh CV pemenang tender RHL," Ungkap Deden dalam orasinya

    Tambahannya Deden "Dalam hal ini BPDAS memanfaatkan momentum musim hujan dn banjir seolah mereka datang sebagai pahlawan memberikan bibit gratis kepada Pemda Dompu. Di salah satu  lokasi mereka melakukan penanaman bersama tapi beda dengan penafsiran kami, bahwa BPDAS serta BPKPH dn Cv pemenang tender mengejar prosentase pekerjaan agar kiranya di lakukan Serah terima pekerjaan (BAST) Sungguh miris."

    Berangkat dari hal kemudian LSM LP KPK mengajak Pihak exsekutif dan legislatif untuk memberikan penekanan kepada BPKH Kabupaten Dompu, Belai Taman Nasional serta DLHK Provinsi NTB

    Dan Insya Allah Lembaga LP-KPK dalam waktu dekat segera melaporkan resmi program RHL bukan satu Cv dan banyak Cv dan titik yang menjadi outpun pekerjaan serta BPDAS Provinsi NTB. Tuturnya Deden

    Dalam kesempatan ini, belai taman nasional serta DLHK Provisi agar menolak memberika BAST.

    kami meminta DPRD Dompu untuk memanggil DLHK Provinsi NTB, BKPH dan Resort BKPH sekabupaten Dompu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Permintaan Deden
    Yatim Anggota ll DPRD Kabupaten Dompu

    Menanggapi tuntutan LSM LP-KPK, Yatim anggota DPRD Kabupaten Dompu komisi ll menyampaikan bahwa saya sudah beberapa kali mengangkat persoalan RHL di beberapa pemberitaan media online yang dimana  program RHL di kabupaten Dompu ini gagal seperti di Desa Riwo Kecamatan Woja dan Desa Anamina serta Desa Banggo kecamatan Manggelewa.

    "Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil dinas terkait yaitu DLHK, BPDAS, BKPH dan Resort sekabupaten Dompu. Bahkan kami akan bersurat ke gubernur NTB." Ungkap Yatim (Bondan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini