Dompu, Satondapost.com - Tiga SKPD di Kabupaten Dompu NTB dalam hal penggunaan anggaran tahun 2018 dan tahun 2019 lalu, diduga kuat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tiga SKPD tersebut yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, BPBD Kabupaten Dompu.
Temuan BPK tersebut diduga kuat mengarah ke Penggunaan Anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk Dugaan kekurangan pekerjaan pengaspalan jalan, dugaan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan Dugaan pemalsuan nota belanja serta dugaan penggunaan SPPD.
Dugaan hasil temuan BPK terhadap Tiga SKPD tersebut, ditemukan dugaan penyalahgunaan anggaran dengan angka bervariatif, mulai dari angka ratusan juta hingga pada angka di atas 1 Milliar Rupiah. Akibat dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, diduga kerugian negara hingga pada angka Milliaran Rupiah.
Menindaklanjuti persoalan ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, Haerudin, SH pada sejumlah wartawan diruang kerjanya Senin (09/11/21) sekitar pukul 10.20 wita, membenarkan hal itu, hanya saja kata Haerudin, dugaan kerugian negara tersebut apakah sudah dikembalikan atau belum.
"Saya baru 5 hari masuk menjadi Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, jadi saya belum mengetahui sepenuhnya. Hanya saja temuan BPK itu memang benar adanya. Nanti saya coba tanyakan kembali ke bagian teknik inspektorat agar nanti bisa saya simpulkan,"ujar mantan Kepala DPM-PD ini.(Bondan)