Dompu, Satondapost.com - Setelah sekian lama melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Belo, AP (22) asal Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Manggelewa, Kamis (11/11/2021) sekira pukul 21.00 Wita.
Sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Manggelewa juga meringkus buronan pencuri (DPO) Polres Bima Kota inisial AS (21) diciduk oleh Anggota dari Polsek Manggelewa, saat mencoba melarikan diri di Jalur Proyek Pelebaran Jalan di Desa Nanga Tumpu dengan kasus pencurian.
Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat, S.Ik, melalui Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul Malik, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi yang diterima dari Polsek Belo, Polres Bima.
"Kami terima informasi dari Kanit Intelkam Aipda Muh. Syarifudin, SH, yang mendapat perintah dari Kapolsek kemudian mencari informasi keberadaan pelaku," kata Kapolsek Manggelewa.
Lanjutnya, setelah itu Unit Intelkam dibawah pimpinan Kanit Intel Polsek mendapatkan keberadaan pelaku yg berada di Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.
"Mengetahui tempat persembunyiannya, lantas terhadap pelaku langsung dilakukan penangkapan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Manggelewa," jelasnya.
Informasi yang dihimpun awak media ini, di tempat terpisah, Kapolsek Manggelewa mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, pihaknya langsung menghubungi Polsek Belo bahwa pelaku sudah dalam penahanannya.
"Alhamdullilah berkat kerjasama Personil Polsek Manggelewa serta kerja keras akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan di amankan," terang Kapolsek.
Hingga berita ini dinaikkan, Kapolsek memberitahu bahwa pelaku telah dibawa kembali ke Polsek Belo untuk diproses lebih lanjut.
"Kapolsek Belo beserta personil langsung menjemput dan membawa pelaku ke Polsek Belo untuk diproses kembali," pungkas Abdul Malik. (Bondan)