• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Inspektorat Kabupaten Dompu No Coment Dengan LHP BPK Tiga SKPD

    Satonda
    Kamis, 18 November 2021, November 18, 2021 WIB Last Updated 2021-11-18T13:09:04Z


    Dompu, Satandapost.com - Menindaklanjuti berita yang pernah dirilis media ini terkait dugaan temuan BPK terhadap tiga SKPD di Kabupaten Dompu NTB yang di duga kuat melakukan mark up terhadap penggunaan anggaran tahun 2018 dan 2019 lalu, dimana BPK meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Dompu untuk menindaklanjuti terkait dugaan LHP tersebut, ternyata tindak lanjut dari dugaan Mark Up anggaran tersebut hingga berita ini diturunkan belum juga ada kejelasan.

    Sejumlah media yang melakukan konfirmasi terhadap Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu pada Selasa (16/11/21) sekitar pukul 13.00 wita diruang kerjanya, mengaku belum bertemu dengan Irbang Inspektorat Kabupaten Dompu untuk menanyakan hal tersebut.

    "Saya kan baru masuk sekitar 10 hari ke Inspektorat Kabupaten Dompu ini, jadi saya belum tahu semuanya. Saat ini saya masih no coment,"aku Haerudin, SH Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu pada sejumlah media.

    Ditanya apakah tiga SKPD dimaksud sudah mengembalikan anggaran yang diduga di mark up kan tersebut ? Kepala Inspektorat tetap menjawab No Coment.

    Dengan belum adanya kepastian dari pihak Inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan temuan BPK tersebut, justeru menimbulkan tanda tanya dari sejumlah media yang melakukan konfirmasi.

    Sebelumnya, media ini telah memberitakan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran oleh tiga SKPD di Kabupaten Dompu yang kuat dugaan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tiga SKPD tersebut yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan BPBD Kabupaten Dompu.

    Dimana dugaan temuan BPK tersebut yakni diduga kuat mengarah pada Penggunaan Anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, termasuk Dugaan Penggunaan anggaran proyek, dugaan Pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan Dugaan pemalsuan nota belanja.

    Dari dugaan yang menjadi hasil temuan BPK terhadap tiga SKPD dalam hal penggunaan anggaran tersebut, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran negara dengan angka bervariatif, yakni dari angka ratusan juta hingga pada angka di atas 1 Milliar Rupiah. Akibat dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut, diduga kuat Negara mengalami kerugian.

    Bahkan sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, Haerudin, SH pada sejumlah wartawan diruang kerjanya Senin (09/11/21) sekitar pukul 10.20 wita lalu, membenarkan hal itu, hanya saja kata Haerudin, dugaan kerugian negara tersebut apakah sudah dikembalikan atau belum oleh SKPD terkait.

    "Dugaan temuan BPK itu memang benar adanya. Nanti saya coba tanyakan kembali ke bagian tekhnik inspektorat agar nanti bisa saya simpulkan,"ujar mantan Kepala DPM-PD ini pada media saat konfirmasi pemberitaan pertama.(Bondan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini