• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Berita Kehilangan: Bagi Yang Menemukan BPKB Mobil Daihatsu, Nopol. EA 1228 L, Hubungi Samsat Terdekat

    Satonda
    Selasa, 12 Oktober 2021, Oktober 12, 2021 WIB Last Updated 2021-10-12T10:03:21Z
    Foto: Search Google



    DOMPU, Satondapost.com - Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda empat atau Mobil Daihatsu, Selasa (12/10/2021), pukul 10.00 wita.


    Dalam keterangannya, Ruslan (pelapor) warga Lingkungan Sweta Timur Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, mengaku telah melaporkan terkait kehilangan BPKB Mobil atas nama H. Abdul Ali, S.Sos., hilang pada hari Sabtu, 9 Oktober 2021 di wilayah hukum Polres Dompu.


    Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda I Putu Mahardika, SH., menjelaskan terkait kehilangan BPKB Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu Mobil Daihatsu Dengan Nopol : EA 1228 L Nosin : DN34976 Noka : MHKEMRCEJK0046*** isi silinder 125 CC, warna TNKB Hitam, tahun pembuatan 1994.


    Informasi terkait kehilangan BPKB milik pelapor juga sesuai Laporan Polisi Nomor : SKTLK/967/X/2021/NTB/Res Dompu/Sek. Dompu, Tanggal, 9 Oktober 2021.


    Pihak Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB Motor tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia.


    "Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami," harapnya. (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini