• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Cabuli Anak bawah Umur, Seorang Pemuda Desa Banggo Diamankan Polres Dompu

    Satonda
    Rabu, 22 September 2021, September 22, 2021 WIB Last Updated 2021-09-22T02:18:18Z
    Dompu, Satondapost.com - Team Puma Polres Dompu  mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Dusun Ta'a Paju, Desa Banggo, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu pada hari senin tanggal 20 September 2021 sekitar Pukul 22 : 10 wita. 


    Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH, S. I. K., melalui Kasi Humas Ipda Ahmad Marzuki Menjelaskan dari keterangan pelapor HW bibi korban pada hari Rabu, tanggal 15 September tahun 2021 saya mendapatkan kabar bahwa  R (15) tahun yang merupakan keponakan saya telah di cabuli oleh terduga pelaku D (20) tahun, di lahan jagung yang berada di Desa Banggo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu.

    Sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut saya langsung menemui R (Korban) di Desa Banggo yang pada saat itu sudah ditemani oleh beberapa warga yang berada ditempat tersebut untuk menenangkan R (Korban). 

    Atas kejadian tersebut saya selaku bibi korban (Pelapor) merasa tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu untuk di tindak lanjuti.

    Berdasarkan laporan Nomor Laporan polisi : LP/B/345/ IX / 2021/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB. kejadian tersebut Team Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Katim Puma Ipda Bayoe Wicaksono. S.Tr.K, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun Ta'a Paju, Desa Banggo. 

    Kemudian selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku serta Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam list merah dengan Nopol : DR 5477 CK.

    Terduga pelaku DD langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, Jelasnya Kasi Humas Polres Dompu Ipda Ahmad Marzuki. ( BF84 )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini