• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kembali Pemdes Wawonduru Salurkan BLT Tahap Ke 7-8 Tahun 2021

    Satonda
    Sabtu, 21 Agustus 2021, Agustus 21, 2021 WIB Last Updated 2021-09-19T00:16:01Z


    Dompu, Satondapost.com - Pemerintah Desa Wawonduru kembali membagikan BLT DD untuk bulan Juli dan Agustus (tahap 7-8) untuk 176 orang KPM.


    Pantauan langsung media ini, pembagian berlangsung bantuan tunai ( BLT ) melalui dana desa ( DD ) tahun 2021 Desa Wawonduru., Kecamatan Woja., Kabupaten Dompu-NTB, membagikan BLT untuk tahap ke 7-8 yaitu bulan Juli- Agustus ( 2 bulan ) sebesar Rp. 600.000., 2 bulan. (21/8/2021)

    Pembagian BLT tahap ke 7-8  tahun 2021. Di dampingi oleh Babinsa Wawonduru, Serma Ra'uf., Babinkamtibmas Aipda Taufikurahman., Ketua BPD Ardiansyah, Ketua LPM Syahrudin. S, Pdi., 9 orang  Kepala Dusun (Kadus) dan pendamping desa pemberdayaan ( PDP ) Kecamatan Woja Yamin Yadam. SE.

    Sementara Bendahara Khaerudin. S. Pd yang mewakili Kades Wawonduru menyampaikan Alhamdulillah pada hari ini kami dari Pemdes Wawonduru menyalurkan BLT DD sudah di pertengahan tahun, DD tahun 2021 ini

    "Kami dari Pemdes Wawonduru mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat desa Wawonduru guna mendukung secara bersama dalam upaya pemerintah Kabupaten Dompu untuk menghindari penyebaran Covid-19. menghindari kegiatan pesta pernikahan mobilisasi massa dan tetap mematuhi protokol kesehatan ( Prokes )Covid-19." Imbauannya

    Harapan Khaerudin, S, Pd. Bendahara Desa Wawonduru semoga bantuan BLT ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan dan kebutuhan sehari-hari, harapnya Khaerudin, S. Pd.


    Sedangkan Sambutan Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) menyatakan bahwa kami dari BPD imbau kepada penerima BLT, untuk dapat dimanfaatkan dan digunakan dana BLT yang bermanfaat atau untuk kebutuhan pokok.

    Ardiansyah mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Wawonduru untuk berdoa semoga wabah Covid-19 cepat selesai. Ketua BPD berharap agar masyarakat tetap mematuhi peraturan kesehatan (Prokes ) Covid-19, Ungkapnya Ketua BPD. ( BF84)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini