• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Diduga Mencuri Seorang Karyawati Di Amankan Tim Puma Polres Dompu

    Satonda
    Selasa, 27 Juli 2021, Juli 27, 2021 WIB Last Updated 2021-09-19T00:31:56Z
    Dompu, Satondapost.com - Polres Dompu Tim Puma Polres Dompu  berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian yang melakukan aksinya di Toko Duta Sembako pelaku diketahui merupakan sebagai pegawai toko tersebut 

    Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH. S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Ahmad Marzuki menjelaskan bahwa Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap pelaku dengan inisial J (18) Pekerjaan Wiraswasta. Pelaku di tangkap yang dimana pada saat itu berada di Toko Duta Sembako tempat pelaku bekerja sebagai karyawan, di lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

    Kasi Humas Polres Dompu Ipda Ahmad Marzuki menjelaskan bahwa kronologi Pada waktu kejadian di atas telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh sdri. J . Di toko Duta Sembako, dengan kronologi kejadian pada hari jumat, tanggal 23 Juli, 2021 sekitar pukul 21.00 wita. Di Toko Duta Sembako ada sortir uang sehingga ada gerakan yang dicurigai dan ada gerak-gerik mencurigakan dari terlapor.

    "Setelah melihat gerak-gerik terlapor kemudian pelapor menanyakan pada terlapor tentang hilangnya sejumlah uang di toko, sehingga pada saat itu pelapor menanyakan kepada terlapor dan sambil melihat cctv sehingga terbongkar bahwa terlapor yang telah mengambil sejumlah uang milik pelapor dari bulan Oktober 2020 sampai jumat tanggal 23 Juli 2021." Jelasnya Kasi Humas Polres Dompu

    "Pengakuan terlapor bahwa terlapor mengambil uang setiap hari 1.000.000 (satu juta rupiah) Bahkan lebih. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 160.000.000 (Seratus Enam Puluh Juta Rupiah).  atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Dompu untuk di tindak lanjuti,"

    Lanjutnya Kasi Humas Polres Dompu. Pada Hari Minggu,Tanggal 25 juli,2021 sekitar pukul 21.30 wita. Tim Puma Polres Dompu Yang dipimpin langsung oleh katim Puma Ipda Bayoe Wicaksono S. Tr. K. telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku J, yang dimana pelaku saat itu berada di Toko Duta Sembako tempat pelaku bekerja sebagai karyawan. 

    Tim Puma Polres Dompu langsung membawa terduga pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, ungkapnya Ipda Ahmad Marzuki. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini