Dompu, Satondapost.com - Penataan Tanah atau Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasonal (BPN) Kabupaten Dompu, terus dilakukan secara bertahap sehingga semua aset yang ada mendapatkan sertifikatnya.
Keterangan dari Kabag Tata Pemerintahan Setda Dompu, A. Halik, S.Sos, Rabu (02/06/21) Pukul 08.30 Wita dilakukan serah terima sertifikat dari Kepala BPN Kabupaten Dompu kepada Wakil Bupati (Wabup) Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT, di Ruang Kerja Wabup.
Selanjutnya A. Halik menegaskan, Sertifikat yang diserahkan oleh Kepala BPN dimaksud sebanyak 25 buah dengan rincian 24 buah merupakan sertifikat tanah atau aset eks swapraja dan 1 buah sertifikat tanah / aset untuk relokasi korban terdampak banjir Desa Daha Kecamatan Hu'u Dompu.
Kata A. Halik, ikut hadir mendampingi Wabup dalam penyerahan sertifikat tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda, Drs. H. Gaziamansyuri, M.AP, Plt. Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda, Ir. Syamsuddin, Kabag Tata Pemerintahan, A. Halik, SE, dan Kabag Prokopim Setda Dompu, Muhammad Iksan, S.ST.MM.
Kegiatan serahterima sertifikat berlangsung sederhana, aman, tertib dan lancar dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19. (BF84)