• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Disetujui Menjadi Perda Oleh DPRD Dompu

    Satonda
    Kamis, 10 Juni 2021, Juni 10, 2021 WIB Last Updated 2021-06-10T03:01:27Z
    Dompu, Satondapost.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020 disetujui sebagai Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020.
    Persetujuan tersebut terlaksana di Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Senin (07/06/21) Pukul 10.00 - Selesai di Ruang Sidang DPRD.

    Hadir disidang ini Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT, Wakil Ketua I dan II DPRD, Jamaludin S.Sos dan Muhammad Amin, S.Pd, Anggota DPRD, PJ. Sekda Dompu, Pejabat Struktural Eselon II dan III lingkup Pemda Dompu dan Kabag lingkup Setda.
    Dimomen ini, Wabup menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, yang telah bekerja keras guna membahas Raperda dimaksud untuk disetujui menjadi Perda.

    Selanjutnya Wabup menyampaikan dengan disetujuinya Raperda tersebut menjadi Perda oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menunjukan adanya keharmonisan yang didasari oleh kebersaman, kerjasaman dan soliditas untuk mewujudkan kemajuan yang lebih baik bagi Kabupaten Dompu.

    "Hendaknya kerjasama, kebersamaan dan soliditas yang sudah tercipta dengan baik ini, bisa terus ditingkatkan atau dipertahankan di waktu berikutnya", ungkapnya.

    Kemudian ditambahkannya, adapun hal-hal yang menjadi catatan, usulan, masukan dan saran dari dewan yang terhormat terkait dengan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dengan segara akan diperbaiki serta diselesaikan sesuai ketentuan yang ada. 

    Diakhir sambutan, Bupati menyampaikan apa yang telah dilaksanakan dengan baik oleh DPRD, menjadi motivasi bagi segenap jajaran Pemda Dompu, untuk melakukan banyak hal baik bagi kemajuan Dompu kearah yang lebih maju dan sejahtera kedepannya.

    Pelaksanaan sidang dari awal hingga akhir berlangsung tertib, aman dan lancar dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 dan kemudian dilakukan penandatanganan bersama nota persetujuan Raperda menjadi perda oleh Wabup Dompu dan Pimpinan DPRD. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini