• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kakanwil NTB Mengecek Persiapan Pos Layanan Terpadu Satu Pintu Lapas Dompu

    Satonda
    Kamis, 17 Juni 2021, Juni 17, 2021 WIB Last Updated 2021-06-17T12:17:49Z
    Dompu, Satondapost.com - Dalam memujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat , LP Kelas ll B Kabupaten Dompu Provinsi NTB membangun pos layanan terpadu satu pintu guna menerima pengaduan masyarakat Dompu
    H. A. Halik Kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kedatangan tim penilai dari kakanwil wilayah NTB guna berkoordinasi untuk menilai pos pelayanan publik yang ada di Lapas kelas ll Dompu yang saat sedang dibangun. (17/6/21)

    "Adapun pos layanan satu pintu akan menerima dan melayani 4 hal yaitu 1. Yankomnas (layanan komunikasi masyarakat) sekarang bukan saja di pihak kepolisian saja bisa menerima pengaduan masyarakat namun saat ini Lapas kelas ll B Dompu bisa menerima pengaduan masyarakat. Layanan bantuan hukum ( Posbakumdin ) bagi masyarakat yang tidak mampu, arti kuasa hukum yang sudah disediakan oleh kemenkumham NTB secara gratis."

    "Selain itu kami siap memberikan layanan informasi WBP yaitu informasi seperti kapan jadwal bebasnya, asimilasi maupun kapan CB napi maupun informasi lainnya. dan layanan pengaduan masyarakat," Ungkap H. A Halik

    Sementara saat oleh awak media Satondapost.com perwakilan Tim Kakanwil NTB Supardan Kasubbid Kemajuan Ham bahwa kunjungan ke Lapas kelas ll B Dompu guna menilai pos layanan satu pintu yang disiapkan oleh lapas Dompu.

    Dimana sebelumnya kami sudah mengunjungi lapas kota Bima serta Lapas Kabupaten Bima dan saat ini Lapas Kabupaten Dompu selanjutnya dengan hal yang sama kami akan ke Sumbawa guna menilai pos layanan terpadu satu pintu yang ada di Lapas Sumbawa, tuturnya Supardan. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini