Dompu, Satondapost.com - Hasil perhitungan suara Pemilahan kepala desa (Pilkades) Desa Mumbu diduga ada penggelepan kartu suara oleh penetia Pilkades Desa Mumbu.
Saat dikonfirmasi oleh awak media ini diruang kerja staf ahli Bupati Dompu, Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 4 Salahudin Hemo menjelaskan bahwa hari ini saya secara resmi mengajukan surat gugatan penolakan dan permintaan penanggulahan penetapan pemenang atas hasil Pilkades Mumbu di penetia penyelesaian sengketa Pilkades Kabupaten Dompu.
Dengan ini saya selaku cakades nomor urut 4 atas nama Salahudin Hemo beserta tim relawan mengajukan surat penolakan dan permintaan penanggulahan penetapan pemenang atas hasil Pilkades Mumbu pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021. Terangnya
Adapun dasar penolakan kami yang dimaksud karena dugaan adanya penggelapan kartu surat yang sudah di coblos dan penggelepan kartu suara yang tidak terpakai serta ke absahan suara syah dan tidak syah oleh penetia pemilihan kepala desa (Pilkades).
"Dimana sebagian alat bukti kecurangan yang diduga dilakukan oleh penetia Pilkades Mumbu kami lampirkan dalam surat penolakan dan permintaan penanggulahan penetapan pemenang atas hasil Pilkades sudah dilampirkan."
"Tembusan surat penolakan dan permintaan penanggulahan penetapan atas hasil Pilkades Mumbu sudah kami serahkan ke penetia Pilkades Kabupaten Dompu, pengawasan tingkat Kabupaten dan pengawasan Pilkades tingkat Kecamatan Woja serta tingkat Desa, Badan permusyawaratan Desa (BPD) Mumbu." Ungkapnya
Harapan dan permintaan kami kepada ketua penetia Pilkades Kabupaten Dompu untuk segera menfasilitasi proses perhitungan kembali hasil perolehan suara pemilihan Kepala Desa Mumbu, Harapnya Salahudin Hemo. (BF84)