• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Wakil Bupati Dompu Melantik Pengurus Organisasi GOW Periode Tahun 2021-2026

    Satonda
    Rabu, 05 Mei 2021, Mei 05, 2021 WIB Last Updated 2021-05-05T04:36:03Z
    DOMPU, Satondapost.com - Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT, Rabu (05/05/2021) pukul 09.00 wita di Aula Pendopo Bupati Dompu, mengukuhkan Ketua dan melantik Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Dompu periode 2021-2026. 

    Kegiatan dimaksud dihadiri oleh Dandim 1614/Dompu, Letkol Ali Cahyono, S.Kom.M.Han, Kapolres, AKBP Syarif Hidayat, S.IK.SH, Kejari, M. Abeto Harahap, SH.MH. PJ. Sekda Dompu, H. Moh. Syaiun, SH.M.Si, Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Dompu, dan Pengurus Organisasi Wanita yang tergabung dalam GOW. 

    Dalam amanatnya di acara ini, Wabup, H. Syahrul Parsan, menyampaikan, kemajuan jaman telah banyak mengubah pandangan terhadap kaum perempuan. 

    "Disamping sebagai ibu dan istri yang menjalankan perannya sebagai ibu rumah tangga, sesuai dengan tuntutan zaman, tidak terkecuali dalam organisasi GOW, membuat peran kaum perempuan semakin berkembang", ungkapnya. 

    Kemudian Wabup, mengungkapkan, "sebagai wadah kerjasama antar Organisasi Wanita, GOW diharapkan mampu mendorong kaum wanita untuk berubah meraih kemajuan dengan memberdayakan berbagai potensi disekitarnya".

    Ditambah Wabup, keberadaan organisasi wanita terutama di Kabupaten Dompu, sangat penting untuk memberikan peran dan kiprah yang positif bagi kemajuan pembangunan daerah.

    "Guna mewujudkan Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius kedepannya, hendaknya program kerja GOW, harus berjalan selaras dan serasi dengan program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu", imbuhnya.

    Diakhir sambutannya, Wabup menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Ketua dan Pengurus GOW, periode tahun 2021-2026. Kata Wabup "Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Ketua dan Pengurus GOW yang baru".

    Adapun Pengurus GOW yang dilantik fan dikukuhkan dimaksud adalah Ketua Umum, Hj. Siti Faridah H. Syahrul Parsan, Wakil Ketua I, Hj. Mardiah H. M. Amin, S.Pd, Wakil Ketua II, Hj. Rostyati Arisandi H. Moh. Syaiun, SH.M.Si, Wakil Ketua III, Hj. Daryati Kystilawati, SE.M.Si, Wakil Ketua IV, Dra. Hj. Sri Suzana, M.Si, Sekertaris, Rabiah Sofian, SE, Bendahara, Fitriani Ridwan, dan lainnya. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini