Dompu, Satondapost.com - Bupati Dompu, Kader Jaelani, Selasa (25/05/2021) Pukul 14.00 wita, akan menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Dompu.
Adapun agenda sidang dimaksud adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020.
Kehadiran Bupati dalam acara tersebut sesuai dengan undangan Ketua DPRD Kabupaten Dompu dengan Surat Nomor: 005/197/170 Tanggal 24 Mei 2021 Perihal Undangan.
Sidang paripurna DPRD yang berlangsung, juga akan dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Ketua Pengadilan Negeri, Sekertaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD dan Kabag Lingkup Setda.
Sidang Paripurna akan dilangsungkan di ruang sidang DPRD Kabupaten Dompu dengan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19. (BF84)