• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    KEMAP Wawonduru Minta Dinas LH Dompu Harus Bertanggung Jawab Rusaknya Jalan Raya

    Satonda
    Kamis, 27 Mei 2021, Mei 27, 2021 WIB Last Updated 2021-05-27T10:42:05Z


    Dompu, Satondapost.com - Aksi Unjuk rasa dan blokir jalan yang dilakukan oleh Kerukunan Mahasiswa dan Pemuda (KEMAP) Desa Wawonduru, terkait dengan adanya kerusakan pada jalan raya lintas Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang rusak parah karena sering dilewati oleh mobil sampah milik Dinas Lingkungan Hidup

    Pantau media ini. Masa dari KEMAP melakukan pemblokiran jalan lintas Mbawi dan menghadang 1 unit mobil dinas pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Dompu. (27/5/2021)


    Orasinya  Suriyo Sulistio ( Rio )bahwa aksi yang kami lakukan merupakan aksi spontanitas terkait adanya kerusakan jalan raya lintas Wawonduru akibat kurang perhatian dari Dinas PU dan kerap kali dilintasi oleh mobil sampa DLH.

    Kami meminta kepada Kepala Dinas Perkerjaan Umum (PU) dan Dinas LH untuk turun melihat sendiri akses jalan yang sudah rusak parah, mulai dari cabang Cakre sampai menuju Desa Mbawi yang sudah rusak parah.

    "Ketika para pengendara roda dua maupun roda empat banyak yang mengalami kecelakaan akibat akses jalan yang rusak. maka dari itu kami meminta Kepala Dinas (Kadis) PU Dompu agar segera memperbaiki jalan lintas Wawonduru karena akses jalan sudah rusak parah. Orasinya Rio

    Sementara orasinya Fajrin Arif ( Bedon ) aksi pemblokiran jalan yang lakukan ini merupakan aksi untuk kepentingan masyarakat dan bagi pengendara karena demi keselamatan kita bersama.

    Dimana Jl Wawonduru sudah rusak parah karena sering dilewati oleh kendaraan atau mobil sampah milik Dinas LH Dompu, maka kami meminta Kadis LH Dompu untuk bertanggung jawab atas rusaknya jalan raya lintas Wawonduru. Tutup orasi Bedon

    Kanit Intelkam Polsek Woja Aiptu Sumarto menyatakan bahwa aksi yang oleh KEMAP ini adalah aksi spontanitas jadi kami tidak ada pengamanan

    Terkait dengan tuntutan dari KEMAP Desa Wawonduru kami pihak Kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Dinas Instansi PU Dompu agar mau menemui massa aksi, untuk waktu dan tempat akan dikoordinasikan kembali dengan massa aksi.

    Selain itu kami meminta kepada massa aksi untuk membuka kembali jalan yang ditutup dan melepas kembali mobil Sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Dompu yang ditahan oleh massa aksi sambil menunggu koordinasi kami dengan Dinas PU. Ungkap Aiptu Sumarto ( BF84 )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini