• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dalam Sidang Paripurna DPRD Bupati Dompu Menyerahkan Ranwal RPJMD 2021-2026

    Satonda
    Selasa, 04 Mei 2021, Mei 04, 2021 WIB Last Updated 2021-05-04T13:46:23Z
    DOMPU, Satondapost.com - Bupati Dompu, Kader Jaelani dan Wakil Bupati, H. Syahrul Parsan ST, MT. Selasa (04/05/2021) pukul 10.00 Wita, hadiri Sidang Paripurna DPRD
    Dalam momen ini, Bupati menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. 

    Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Md. Par, didampingi Wakil Ketua I, Jamaluddin S.Sos dan Wakil ketua II, M. Amin, S.Pd, yang ikut dihadiri oleh Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, S.IK.SH, Dandim 1614/Dompu, Lekol Ali Cahyono, S.Kom.M.Han, Kejari, M. Abeto Harahap, SH.MH, Pj. Sekda Dompu, H. Moh. Syaiun, SH.M.Si dan Pejabat Eselon II lingkup Pemda Dompu. 

    Selanjutnya, Bupati Dompu dalam amanatnya mengungkapkan bahwa Ranwal RPJMD merupakan dokumen penting daerah sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan dalam periode pemerintahan Bupati terpilih serta menjadi acuan perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis perangkat daerah dalam lima tahun kedepan. 

    "Tahap selanjutnya, Ranwal RPJMD dimaksud akan dibahas dan disyahkan DPRD sebelum dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan", ungkapnya.

    Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang ikut terlibat dalam penyampaian Ranwal RPJMD.

    "Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada semuat pihak yang dengan usaha keras ikut memperlancar pelaksanaan kegiatan ini", tandasnya.
    Kegiatan sidang paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranwal RPJMD periode tahun 2021-2026 oleh Bupati Dompu kepada Pimpinan DPRD, kemudian dilakukan sesi photo bersaman dengan prokes Covid-19. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini