• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Dan Wakil Bupati Dompu Masih Banyak OPD Tidak Melaporkan Aset

    Satonda
    Jumat, 07 Mei 2021, Mei 07, 2021 WIB Last Updated 2021-05-07T13:15:23Z
    Dompu, Satondapost.com - Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Kader Jaelani-H. Syahrul Parsan, ST, MT menyinggung keras pada pimpinan OPD soal lambannya penyetoran aset berupa kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat pada Pemerintah Daerah. 

    Hal tersebut sengaja disinggung oleh dua pucuk pimpinan tertinggi di Kabupaten Dompu itu, mengingat masih banyaknya OPD yang hingga Jumat (08/05) tadi belum sama sekali menyerahkan dan melaporkan Keberadaan Randis dimaksud. (7/5/2021/

    Walaupun sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Dompu telah memberikan deadline waktu selama sepekan kepada seluruh pimpinan OPD untuk menyerahkan serta melaporkan Keberadaan Randis, namun hanya sekitar 12 OPD saja yang telah melaporkan aset tersebut ke BPPKAD.

    Bupati Dompu, Kader Jaelani dalam pengarahannya, menyinggung keras pada pimpinan OPD yang hadir dalam pertemuan di aula Pandopo Bupati Dompu, soal lambannya sejumlah OPD yang menyetorkan aset kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat yang diduga kuat salah pemanfaatan nya. 

    Selain itu Bupati Dompu juga menyinggung soal nomor plat kendaraan dinas yang diganti oleh sejumlah OPD dengan nopol hitam tanpa alasan yang jelas.

    "kami telah memberikan waktu selama sepekan untuk menyerahkan aset Randis ini ke Pemda Dompu dan berdasarkan laporan bahwa masih banyak OPD yang belum menyerahkan serta melaporkan Keberadaan aset tersebut. Kami berikan warning keras, Jika ada OPD yang bandel dan tidak mengindahkannya, maka akan kami tindak tegas dengan memberikan sanksi,"demikian tegas Bupati Dompu.

    Selain itu Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT juga menyinggung keras masalah sejumlah OPD yang sama sekali belum menyerahkan dan melaporkan Keberadaan aset kendaraan dinas tersebut.

    Dijelaskan Wabup bahwa deadline waktu selama sepekan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu untuk menyerahkan aset Randis tersebut ternyata sama sekali tidak diindahkan oleh sejumlah OPD, bahkan berdasarkan laporan bahwa baru sekitar 12 OPD saja yang melaporkan Keberadaan Randis ini.

    "Kami tekankan dan berikan warning lagi kepada OPD yang belum menyerahkan serta melaporkan Keberadaan aset Randis agar segera mengindahkannya,"ujar Wakil Bupati Dompu.

    Hal senada juga diakui oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad, ST, bahwa baru sekitar 12 OPD saja yang telah melaporkan aset Randis ini ke BPPKAD Dompu, termasuk Diskominfo, Dinas Koperasi dan lainnya."aku Muhammad. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini