• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Tim Puma Polres Dompu dan Unit reskrim Polsek Kempo, Tangkap Pelaku Penjambretan

    Satonda
    Selasa, 20 April 2021, April 20, 2021 WIB Last Updated 2021-04-20T11:33:42Z
    DOMPU, Satondapost.com - Team Puma Polres Dompu dan Unitreskrim Polsek Kempo, Selasa tanggal 20 April 2021 sekitar pukul 10.30 Wita, telah melakukan Penangkapan terhadap Terduga pelaku, Dr (20) tahun, Desa Soro Barat, Kecamatan. Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa tenggara Barat, Dari tangan pelaku tim puma berhasil menyita, 1 (satu) Unit HP REALMI C 11 Warna Merah,1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha LEXI Warna Biru.

    Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Critofel, S.T.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Handik Wijaksono membenarkan penangkapan terhadap pelaku Berdasarkan, Laporan Polisi : LP/K/151/IV/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 20 April 2021. Korban, Indriana Lita Astuti, (25) tahun, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu. Kejadian penjambretan terjadi pada hari senin tanggal 19 April 2021, sekitar jam 21.30 wita,

    Pada saat itu korban sedang ingin pulang kerumah dimana saat itu korban habis jalan-jalan kemudian saat korban berada di depan SDN 01 Dompu, tiba-tiba datang terduga pelaku (Dr) dari arah belakang dan langsung mengambil 1 (satu) buah handphone Realmi C 11 milik korban.
    "Dimana pada saat itu korban sedang memegang Hp miliknya dengan mengunakan tangan kiri, usai melakukan perampasan pelaku langsung melarikan diri ke arah barat, dan atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp. 1.600.000,-(Satu juta enam ratus ribu rupiah),"

    "Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian yang menimpah dirinya di Polres Dompu, dari hasil penyelidikan  penyelidikan terhadap barang bukti (BB) sementara terduga pelaku pencurian, dan dari hasil Lidik di ketahui bahwa 1 Unit Hp Realmi C 11 berada di rumah terduga pelaku."

    Kemudian pada hari selasa tanggal 20 April 2021, Pukul 10.30 Wita, Tim gabungan Team Puma Polres Dompu dan Unit Reskrim Polsek Kempo melakukan upaya penangkapan serta penggeledahan dirumah pelaku yang beralamat di Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo yang kemudian ditemukan BB 1 Unit Hp Realmi C 11 yang merupakan milik korban.

    Setelah dilakukan upaya penangkapan kemudian terhadap pelaku dan BB dibawa ke Polres Dompu guna untuk proses hukum lebih lanjut. Jelas Kasi Humas Polres Dompu, Ipda handik Wijaksono. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini