DOMPU, Satondapost.com - Terjawab sudah simpa siur isu tentang hilang beberapa aset Bumdes Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi NTB.
Ayub selaku Ketua badan usaha milik desa ( BUMDes) Wawonduru mengakui telah bahwa melakukan kesalahan besar karena semua penjualan aset oleh pengurus Bumdes karena kami tidak pernah sama sekali memberitahukan atau melelaporkan ke badan pengawas tentang penjual aset.
Lanjutnya Ayub (Ketua Bumdes) telah menjual Mobil Pik'up dengan harga Rp. 8.000,000 ( Delapan juta rupiah) dan Mesin giling lama ( bekas ) ke pembeli besi rosokan dengan harga Rp. 400,000. (Empat ratus ribu rupiah ).
Sementara tekait mobil pik'up warna hitam telah dikeluarkan oleh orang yang mengadainya dengan harga Rp. 40.000,000 (Empat puluh juta rupiah ) dan kami siap bertanggung jawab untuk mengembalikan uang tersebut dengan apapun caranya. Tegasnya
"Mengenai pembuatan bak sampah anggaran 2018 sebesar Rp. 4.000,000 ( Empat juta rupiah )tidak dipakai atau tidak dilaksanakan, Menjadi modal sisa anggaran dan tambah pendapatan penghasilan penjual batako Rp. 9.000,000 sehingga menjadi sisa modal tahun 2019 sebesar 14.000,000." Ujarnya Ayub
Sementara Sektaris Bumdes Firdaus, S. Pdi. Leptop hilang dicuri oleh maling dan hari ini kami telah membuat berita acara keterangan kehilangan, tambahnya "Dinamo telah jual dengan harga Rp. 500,000 untuk pembelian mesin Deisel percetakan batoko. Ucapnya ( BF84)