• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pemeriksaan Tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Pengadaan Bibit Jagung TA 2017

    Satonda
    Selasa, 20 April 2021, April 20, 2021 WIB Last Updated 2021-04-20T01:46:40Z
    MATARAM, Satondapost.com - Salah satu tersangka Kasus Korupsi Penyimpangan Pengadaan Bibit Jagung Pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Propinsi NTB TA 2017 yakni HF selaku Kuasa Pengguna Anggaran (Mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan) diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB pada hari Senin 19 April 2021.

    Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi (KEJATI) NTB melalui Kasi Penkum Kejati NTB. Dedi Irawan, SH.,MH. Menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berlangsung pada pukul 09.30 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan setelah tersangka di jemput di Rutan Polda NTB sekitar pukul 09.00 Wita dengan menggunakan  Mobil Tahanan Pidsus Kejaksaan Tinggi NTB.

    Pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan oleh dua orang penyidik Kejaksaan Tinggi NTB  dan didampingi oleh tiga orang Penasehat Hukumnya bertempat diruangan pemeriksaan pidsus Kejaksaan Tinggi NTB dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

    Penyidik Kejaksaan Tinggi NTB akan segera merampungkan Berkas Perkara kasus ini dan dalam minggu ini akan memeriksa tersangka2 lainnya dan terhadap tersangka AP selaku Direktur PT. SAM sudah 2x tidak memenuhi panggilan Penyidik dengan alasan positive Covid-19 dan Surat Keterangan Positif Covid-19 diserahkan oleh Penasehat Hukumnya, untuk itu jika panggilan ketiga tidak datang juga walaupun ada Surat Keterangan Positif Covid 19 maka penyidik akan menjemput paksa dan akan dilakukan Rapid  Antigen atau Swab oleh Rumah sakit yg ditunjuk oleh Penyidik.

    Sebagaimana dalam pers realese kami sebelumnya bahwa Ketiga Tersangka lainnya sudah diperiksa dan sudah mendekam dalam jeruji besi maka demikian pula terhadap tersangka AP tetap akan dilakukan pemeriksaan atau tindakan penyidikan lainnya. Jelasnya Kasi Penkum Kejati NTB Dedi Irawan, SH.,MH. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini