• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kabupaten Dompu Masih Pertahankan Predikat Nilai B

    Satonda
    Jumat, 23 April 2021, April 23, 2021 WIB Last Updated 2021-04-22T21:24:17Z
    DOMPU, Satondapost.com - Kabupaten Dompu masih dapat mempertahankan nilai Sistim Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) predikat "B" dengan nilai 60,52.

    Hal ini ditegaskan PLT Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Apatatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Agus Uji Hantara. 

    Penegasan dimaksud dituangkan dengan Surat Nomor: B/365/AA.05/2021 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang ditujukan kepada Bupati Dompu. 

    Selanjutnya  disampaikannya, penilaian "Sakip" menjadi amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor: 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan presiden Nomor: 29 tahun 2014 tentang Sakip. 

    Menurutnya, "dengan hasil evaluasi Sakip tahun ini (Sakip tahun 2020) menunjukan adanya efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja, kualitas pembangunan budaya kerja pemerintah yang berorientasi hasil dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, memberikan hasil yang baik. Namun demikian, ditambahkannya, walau hasil yang dicapai, sudah predikat "B", masih membutuhkan perbaikan lebih Lanjut.

    Dengan Sakip Predikat B ini, Bupati Dompu, melalui Asisten Administrasi Umum (Asdum) Sekretariat Daerah, Kamis (22/04/2021) Pukul 14.30 Wita di ruang kerjanya, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Menpan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, atas penilaian yang diberikan.

    "Predikat ini akan menjadi mendorong semangat bagi jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, untuk berkinerja yang lebih baik lagi dimasa selanjutnya, ucap Gaziamansyuri."

    Kemudian pria yang biasa disapa H. Gazi ini, mengungkapkan, untuk penilaian tahun 2021 ini, kami meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi internal agar perolehan nilai Sakip dapat ditingkatkan lagi.

    "Untuk melakukan upaya dimaksud", Gaziamansyuri mendorong jajaran OPD berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat maupun dengan Bappeda dan Litbang.

    Dalam memperbaikan hal-hal yang dirasakan masih kurang, H. Gazi mengharapkan jajaran OPD segera melakukan konsultasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat dan Bappeda, guna meningkatkan nilai Sakip dalam masa penilaian berikutnya. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini