• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Bupati Dompu Membuka Kosultasi Publik Penyusunan RPJMD 2021-2026

    Satonda
    Kamis, 29 April 2021, April 29, 2021 WIB Last Updated 2021-04-29T06:37:03Z
    DOMPU, Satondapost.com - Pemerintah Kabupaten Dompu, Kamis (29/04/2021) pukul 08.30 Wita di Aula Pendopo Bupati, melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. 
    Kegiatan ini dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Ketua dan Angota DPRD, Sekda, Pejabat Eselon II, Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah, para Camat, Direktur RSUD, Direktur RSU Pratama, Akademisi, LSM dan Ormas. 

    Bupati Dompu, menjelaskan Ranwal RPJMD adalah penyempurnaan dari dokumen rancangan teknokratik yang telah disusun sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih beberapa waktu yang lalu. Ungkap Bupati, "penyempurnaan tersebut dilaksanakan dengan menjabarkan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah kedalam dokumen perencanaan". 

    Selanjutnya Bupati menandaskan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 86 Tahun 2017 tentang Perencanaan Pembangunan Daerah, tepatnya dipasal 48, RPJMD harus diuji melalui forum Uji Publik Ranwal RPJMD. Bupati juga menegaskan, visi yang akan diusung dalam lima tahun kedepan adalah terwujudnya Masyarakat Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul, dan Religius (Mashur) dengan lima misi pembangunan.

    Kelima misi yang akan diembannya, tandas Bupati, adalah meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal yang berkelanjutan, meningkatkan mutu pelayanan dasar dan pelayanan publik yan transparan, pertisipatif, dan berkeadilan, kemudian mewujudkan tata nilai kehidupan yang religius, berbudaya, berpartisipasi dan berkarakter berbasis kearifan lokal.

    Dalam memperkuat RPJMD ini, kata Bupati, telah dirancang Jara Pasaka sebagai program andalan berbasis komoditi unggulan untuk dikembangkan dalam lima tahun kedepan. 

    "Jara Pasaka bukan merupakan komoditi mentah yang tidak bernilai tambah, akan tetapi dalam mengelolaannya mindset Agribisnis perlu dikedepankan dengan memperhatikan potensi desa", jelasnya.

    Kemudian ditambahkan Bupati, keseluruhan potensi desa harus dikelola secara cerdas dari hulu sampai hilir. Mulai dari petani, pelaku UMKM, Koperasi, Bumdes sampai dengan Perusahaan Daerah sehingga tercipta sebuah siklus ekonomi yang menguntungkan tentu saja dengan mempersiapkan sarana dan prasarana yang memadai.

    Memantapkan RPJMD tahun 2021-2026, yang akan disusun nantinya melalui forum ini, Bupati menyampaikan harapannya untuk dapat memberikan masukan-masukan yang positif dan konstruktif demi penyempurnaannya.

    Mengakhiri penyampaiannya, Bupati meminta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui Sekda Dompu, untuk proaktif dalam menyelesaikan penyusunan RPJMD ini. "Saya meminta seluruh perangkat daerah agar menjabarkan visi dan misi Kabupaten Dompu sebaik mungkin dan dari sekarang mulai bergerak dalam penyusunannya", tegas Bupati. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini