• Jelajahi

    Copyright © Satonda post
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Wabub H. Syahrul Parsan Menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2020 Ke BPK Perwakilan NTB

    Satonda
    Selasa, 16 Maret 2021, Maret 16, 2021 WIB Last Updated 2021-03-16T05:00:18Z
    DOMPU, Satondapost.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. 

    Kegiatan ini di pusatkan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTB di Mataram, Selasa (16/03/2021) Pukul 09.00  Wita – Selesai, yang dilakukan secara virtual melalui zoom metting dihadiri Bupati / Wali Kota Se-Nusa Tenggara Barat. 

    LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2020, diserahkan oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT, didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhibuddin, M.Si dan Kepala BPKAD, Muhammad, ST, di Ruang Rapat Bupati Dompu, sekitar pukul 09.30 Wita. 

    Di momen ini, Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT menyerahkan Dokumen LPPD kepada BPK Perwakilan NTB, dan menandatangani berita acara penyerahan dokumen.

    Selanjutnya, Mewakili Bupati dan Wali Kota Se-Provinsi NTB, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, S.Sos.MH, dalam sambutannya, menyampaikan harapannya, agar LPPD ini memberikan hasil yang baik bagi semua pihak. 

    Kemudian dalam momen yang sama, saat memberikan sambutannya, Kepala Perwakilan BPK NTB, Hery Purwanto, SE. MM, Ak. CA. CSFA, menjelaskan LPPD yang diserahkan masing-masing Bupati / Wali Kota Se-Provinsi NTB ini, akan ditindaklanjut dalam waktu paling lama  2 (dua) bulan sejak ditandatangani penyerahannya. 

    Saat dikonfirmasi diakhir kegiatan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Drs. H. Muhibuddin, M.Si, menyampaikan harapannya agar LKPD yang disampaikan ini, dapat memperoleh Opini WTP, melengkapi Opini WTP yang sudah diraih sebanyak 6 (enam) kali di masa sebelumnya. (BF84)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini